Massa Ojol Tuntut Multiorder Dihapus, Ungkit Kasus Driver Dianiaya di Sleman

Posted on

Massa ojek online () yang menggelar demo di Jakarta Pusat menuntut aplikator menghapus sistem multiorder. Massa menilai sistem itu merugikan para ojol, bahkan berpotensi konflik.

“Nah ini banyak menimbulkan masalah. Contoh yang multiorder atau double order. Terakhir kemarin di Yogyakarta ada perkara, ada kasus driver online berkonflik dengan penggunanya atau pelanggannya karena terlambat mengantar makanan. Ini akibat dari adanya multiorder atau double order,” kata Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono kepada wartawan disela-sela aksi di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

Selain soal multiorder, Igun menyoroti banyaknya potongan dari sistem aplikasi. Menurutnya, potongan itu memberatkan lantaran yang diterima ojol lebih kecil.

“Nah juga ada argo, aceng, dan slot. Ini sangat disayangkan oleh kawan-kawan perusahaan aplikasi itu hanya membayar sebesar hanya Rp 5.000. Nah sedangkan penumpang atau pengorder ini kadang membayar sampai Rp 20.000, Rp 25.000 berapa pun besarannya, si pengemudi hanya mendapatkan Rp 5.000. Kita minta itu agar dihapuskan di poin kelima,” jelas dia.

Igun melanjutkan biaya potongan dari aplikator terlampau besar. Potongan 20 persen dianggap tidak sesuai dengan regulasi.

“Poin kedua itu adalah selama ini pengemudi online ini dipotong biaya aplikasinya melebihi regulasi atau melebihi 20%. Sedangkan di dalam kepmenhub KP 1001 tahun 2025, potongan biaya aplikasi yang berlaku bagi para pengemudi adalah 15% plus 5%, dan 5% nya itu seharusnya dikembalikan kepada para pengemudi atau kepada para mitra,” jelasnya.

Untuk itu, mereka menuntut biaya potongan aplikasi diturunkan menjadi 10 persen. Sebab, menurutnya, pihak aplikator telah membuat potongan lebih besar.

“Yang kami minta pada poin kedua adalah potongan biaya aplikasi diturunkan menjadi 10% saja. Karena selama ini semenjak regulasi itu dibuat, perusahaan aplikasi ini sudah banyak memotong sampai hampir 50%,” ucap dia.

Kasus Driver Dianiaya di Sleman

Rumah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana atau Birdha di Padukuhan Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, digeruduk massa ojol yang tak terima rekannya dianiaya. Di media sosial, beredar informasi bahwa Takbirdha disebut merupakan mas-mas pelayaran.

“Bukan pelayaran, tapi pelayanan, karena mungkin (saat itu emosi) nada tinggi. Pelayanan karena Mas Birdha itu kelihatannya di (menyebut instansi pemerintah), bukan di Jogja, tapi luar Jawa. Sekarang sedang libur karena bapaknya pulang haji,” ujar Ketua RT 01 Bantulan, Efendi, saat ditemui wartawan di kediamannya, dilansir infoJogja, Sabtu (5/7/2025).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka. Birdha dan dua orang lainnya jadi tersangka terkait penganiayaan terhadap pacar driver bernama Ayuningtyas atau AML (22).

“Tiga pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisial AML (22), yang merupakan rekan atau pacar seorang pengemudi ojek online Shopee,” kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.

Sementara itu, ada dua orang lainnya jadi tersangka kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean dalam rentetan kasus Birdha itu. Keduanya adalah pemuda berinisial BAP (18) dan MTA (18).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *