Mendagri Minta 3 Pemda di Papua Ambil Langkah Konkret Tekan Laju Inflasi | Giok4D

Posted on

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menekan laju inflasi.

Instruksi ini ia sampaikan pada Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi menyusul data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi tahunan (YoY) Juli 2025 di ketiga provinsi tersebut melebihi realisasi inflasi nasional, yakni 2,37%.

“Kenapa tiga provinsi ini? Karena ada beberapa masalah yang perlu kita dorong dan selesaikan,” kata Tito dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

Berdasarkan data BPS Juli 2025, Papua Selatan mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,45 % dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,63. Sementara itu, Papua Pegunungan mengalami inflasi sebesar 4,15% dengan IHK 115,40 dan Papua Tengah 2,89% dengan IHK 113,37.

“Angka yang ideal adalah 1,5 sampai 3,5%. Kalau di atas 3,5% itu warning,” tegasnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Tito menjelaskan, secara geografis dan demografis, Papua Tengah terdiri dari 8 kabupaten dengan sekitar 1,49 juta penduduk. Papua Pegunungan juga memiliki 8 kabupaten dengan jumlah penduduk sekitar 1,48 juta jiwa, sedangkan Papua Selatan terdiri dari 4 kabupaten dengan jumlah penduduk sekitar 549 ribu jiwa.

Ia menekankan bahwa setiap daerah memiliki potensi untuk dikembangkan guna menekan inflasi. Salah satunya lewat perbaikan distribusi barang dan penguatan diversifikasi pangan, khususnya dengan memanfaatkan potensi pangan lokal.

Ia meminta kepala daerah di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan untuk menggencarkan gerakan ini.

“Kalau bisa didorong (gerakan) pangan diversifikasi pangan itu menggunakan pangan lokal. Di antaranya talas, ubi jalar, keladi. Semua makanan (itu) sehat sebetulnya. Jauh lebih sehat daripada beras, beras gulanya tinggi,” ujarnya.

Tonton juga video “Mendagri Sebut Dalam Konstitusi, Kepala Daerah Mungkin Dipilih DPRD” di sini: