Menlu Ungkap Progres Evakuasi WNI di Iran: 4 Bus Sudah Sampai Perbatasan baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Menteri Luar Negeri mengungkap perkembangan evakuasi WNI di Iran. Ia menyebut sudah ada 4 bus yang sampai ke perbatasan.

“Tadi pagi (Jumat, 20 Juni pagi) saya mendapat laporan bahwa sudah ada empat bus yang bergerak ke arah perbatasan-perbatasan negara tetanggalah, mungkin sekarang sudah sampai,” kata Sugiono kepada wartawan, di Bandar Udara Internasional Pulkovo, St Petersburg, Rusia, Jumat (21/6/2025) malam.

Ia menyebut, dari total 386 WNI di Iran, sebanyak 97 orang telah bersedia dievakuasi. Evakuasi dilakukan secara bertahap.

“WNI yang sudah berkomunikasi dan bersedia. Kalau seluruh WNI itu 386 kalau yang terdaftar ya, 97 yang bersedia dievakuasi. Dia kan bertahap,” ujarnya.

Kementerian Luar Negeri telah memerintahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran melakukan asesmen terhadap rencana evakuasi dan menjalankan langkah-langkah kontingensi. Status kesiagaan di Kedubes RI di Teheran juga saat ini telah meningkat dari siaga 2 menjadi siaga 1.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Sugiono mengatakan komunikasi dengan negara-negara tetangga Iran sudah dilakukan untuk memastikan kemudahan akses lintas perbatasan apabila evakuasi WNI harus dilakukan.

“Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan negara tetangga Iran memohon supaya pada saat terjadi evakuasi nanti, warga negara kita diberi kemudahan melewati perbatasannya karena situasinya juga yang semakin tidak menguntungkan,” katanya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan jajaran untuk berkoordinasi erat dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan kelancaran proses evakuasi, mulai perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. TNI juga menyiagakan unsur-unsur pendukung yang diperlukan sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan pemerintah.

“Melindungi WNI di luar negeri adalah wujud nyata kehadiran negara dalam situasi darurat. Sesuai Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang berbunyi membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri. TNI siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, demi melindungi rakyat, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di tengah konflik internasional,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kamis (19/6/2025).