Mensos Ajak Jam’iyatul Washliyah Sinergi Perkuat Layanan Panti Anak

Posted on

Menteri Sosial RI (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memuji peran aktif pengurus pusat (PP) Jam’iyatul Washliyah dalam mendukung pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau bisa disebut Panti Anak. Hal itu dia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional dan Rapat Pimpinan Nasional Jamaah Al Jam’iyatul Washliyah di Sentul, Bogor.

“Saya ingin mengajak Al Jam’iyatul Washliyah untuk terus memperkuat peran sosialnya di tengah masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/4/2025).

Gus Ipul juga mengaku senang dapat menghadiri kegiatan bertema ‘Peran dan Kebijakan Pemerintah Meningkatkan Pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak’ tersebut, dan hadir di tengah-tengah keluarga besar Al Jam’iyatul Washliyah.

Menurutnya, organisasi Islam ini telah banyak berkontribusi bagi pembangunan bangsa, khususnya di bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan kemanusiaan. Diketahui sejak berdiri pada 1930, Al Jam’iyatul Washliyah dikenal atas peran aktifnya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengangkat derajat kaum duafa.

“Di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi, seperti kemiskinan, ketimpangan, bencana alam, dan krisis sosial lainnya, kerja sama antara pemerintah dan ormas keagamaan menjadi kunci utama dalam menciptakan solusi yang inklusif dan berkelanjutan,” terangnya.

Gus Ipul menekankan, Kementerian Sosial membuka ruang seluas-luasnya bagi kolaborasi dan sinergi program, mulai dari penguatan panti sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan korban bencana. Jalinan kemitraan berbasis nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan persatuan dinilai bakal eksis diterapkan di Indonesia.

Adapun salah satu implementasi kemitraan Kemensos yakni melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau LKSA. Dia menilai kehadiran program ini menjadi ujung tombak dalam memberikan perlindungan dan pengasuhan alternatif bagi anak-anak yang tidak lagi dapat tinggal bersama orang tua mereka karena berbagai alasan, seperti kemiskinan, penelantaran, kekerasan, atau bencana.

“Kita menyadari bahwa tantangan yang dihadapi oleh LKSA saat ini sangat kompleks. Tidak hanya keterbatasan sarana dan prasarana, tetapi juga kebutuhan akan peningkatan kapasitas pengasuh, kualitas layanan yang memenuhi standar perlindungan anak, serta adaptasi terhadap perubahan sosial yang sangat dinamis,” terang Gus Ipul.

Data terbaru menunjukkan saat ini ada 14.445 LKSA, dengan jumlah 12.207 LKSA yang telah terakreditasi. Kemensos, kata dia, saat ini sudah menyusun regulasi untuk LKSA yang jika tidak dipenuhi maka dapat dikenakan sanksi.

Gus Ipul berharap Al Jam’iyatul Washliyah dengan jejaring lembaga sosial yang tersebar di berbagai daerah, termasuk LKSA yang dikelolanya bisa bekerja sama dengan pemerintah, memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pengasuhan yang layak, pendidikan, kesehatan, dan masa depan yang cerah.

Pihaknya menegaskan membuka ruang untuk program-program kemitraan seperti peningkatan kapasitas SDM LKSA, bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta pembinaan kelembagaan agar pelayanan yang diberikan benar-benar berkualitas dan berkelanjutan.

“Kami juga mengajak Washliyah untuk bersama-sama membangun sistem perlindungan sosial yang berpihak pada anak, menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan, serta memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam arus pembangunan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *