Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan soal polemik sengketa lahan 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Nusron menyebut Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sudah lebih dulu memiliki tanah di sana.
“Yang duluan punya Pak JK dan dia sudah diperpanjang. Biasanya yang dulu itu 70% lah itu yang lebih bener gitu. Tapi nggak menjamin ya, tapi 70% lah yang benar begitu. Tapi nggak menjamin itu mutlak, itu nggak. Tapi sekitar 70% itu, yang duluan biasanya bener. Meskipun tidak menjamin juga yang belakangan itu pasti salah, nggak,” kata Nusron di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Nusron menyebut pihak yang saling berseberangan dalam kasus ini akan dipanggil. Dia mengatakan pengecekan hukum sedang dilakukan.
“Kita sedang melakukan legal due diligence. Legal due diligence, mana yang ada prosesnya paling proper dan paling benar. Kan nggak mungkin semuanya benar. Karena ada satu objek, dua subjek, itu pasti ada yang salah kan,” sebutnya.
Sebelumnya, Nusron menegaskan sengketa lahan tersebut merupakan kasus lama yang akarnya telah berlangsung puluhan tahun sebelum kepemimpinannya di ATR/BPN. Permasalahan ini melibatkan sejumlah pihak, seperti PT Hadji Kalla, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), serta Mulyono dan Manyombalang Dg Solong.
“Kasus ini bukan produk kebijakan sekarang. Justru kini terungkap karena kami sedang berbenah dan menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib,” ujar Nusron dalam keterangannya, Minggu (9/11).
