Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mendorong upaya revitalisasi industri kehutanan, khususnya di bidang pengelolaan hutan dan industri kayu yang berkelanjutan. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat untuk melakukan reformasi pada sektor kehutanan yang selama ini lekat dengan citra negatif seperti illegal logging dan kerusakan alam.
Hal tersebut ia sampaikan ketika mengunjungi PT Sarpatim, sebuah perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang telah beroperasi sejak tahun 1973 di Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
“Kita mengalami sebuah cerita bahwa Indonesia ini dahulu menjadi pusat illegal logging. Jadi, perusahaan HPH itu identik dengan perusakan alam, penebangan hutan. Tidak bisa dipungkiri memang itu terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).
Namun, kata dia, Indonesia juga ternyata memiliki pengalaman-pengalaman positif, best practices, di mana perusahaan HPH justru dapat memproduksi sesuatu yang produktif, seperti produksi kayu dengan tetap melakukan konservasi dan regenerasi alam.
“Nah, salah satunya ada disini yang saya kunjungi hari ini, PT Sarpatim, yang sudah berdiri dari tahun 1973,” imbuhnya.
PT Sarpatim dinilai sebagai salah satu contoh baik dari praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Dengan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi seperti silvikultur intensif, serta Reduced Impact Logging (RIL), perusahaan ini mampu menjaga produktivitas sekaligus merawat regenerasi hutan.
Raja Juli Antoni menyampaikan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) saat ini tengah meninjau ulang sejumlah regulasi dan kebijakan yang dinilai masih membebani dunia usaha. Salah satu fokus utamanya yaitu mendorong sistem perizinan yang lebih efisien dan menekan biaya tinggi (high cost economy).
“Seperti yang diarahkan Bapak Presiden, trade war ini justru kita ambil positifnya. Jadi ini adalah challenge, tantangan, dan sekaligus opportunity, bahwa kita harus memperbaiki tata kelola kehutanan kita,” imbuhnya.
Dengan pendekatan baru ini, dia berharap industri kehutanan Indonesia tidak hanya menjadi sektor yang produktif dan kompetitif secara global, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan pelibatan aktif dalam pengelolaan hutan.