Skip to content
    INFO KORAN
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Event
      • Berita Ekonomi
      • Transportasi
      • Berita Dunia
      • Berita Internasional
      • Politik
      • Berita Keagamaan
      • Hukum
      • Lingkungan
      • Astronomi
      • Berita Politik
      • Kriminalitas
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
    Homepage/Artikel/Momen Rudy Ong Jalan Merangkak di KPK Usai Dijemput Paksa

    Momen Rudy Ong Jalan Merangkak di KPK Usai Dijemput Paksa

    By adminPosted on 22/08/2025

    Jakarta – KPK menjemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018.

    Baca Juga
    “Cegah Banjir, Bupati Badung Imbau Warga Tak Buang Sampah ke Sungai”

    Share this:

    Related posts:

    • Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rutan KPK

    • Petugas Distamhut DKI Tewas Terlindas Truk Saat Merapikan Taman di Ancol

    • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

    Baca Juga
    “Wagub Rano: Kami Bersyukur Era Gubernur Anies Bangun JIS tapi Banyak Kendala”
    Posted in Artikel

    Post navigation

    Previous post Hakim: Eks Ketua PN Surabaya Terima Gratifikasi Berulang dalam Jumlah Banyak
    Next post Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK di Kasus BJB: Saya Bakal Jelaskan Detail
    • Apa Itu Siklon Senyar di Selat Malaka? Picu Cuaca Ekstrem di Aceh-Sumut
    • Kompolnas Apresiasi 'HeForShe' Awards 2025: Polri Perkuat Kesetaraan Gender
    • Polda Riau Usut Perusakan Pos Satgas TNTN, Pastikan Tindak Tegas
    • Sekjen Liga Muslim Dunia Puji Indonesia Bisa Jaga Keberagaman dan Toleransi
    • 11 Orang Tewas Akibat Banjir-Longsor di Bener Meriah Aceh, 13 Masih Hilang
    • 2 Pasukan Garda Nasional AS Ditembak di Dekat Gedung Putih, Pelaku Ditangkap
    • Reformulasi Regulasi Pangan
    • KemenImipas Evakuasi Warga Binaan di Lapas yang Terendam Banjir Aceh-Sumut
    • Pemkab Badung Terima Hibah 6 Bidang Tanah Sitaan dari KPK Senilai Rp 26 M
    • Model Pelayanan Unjuk Rasa Polri Kini Berbasis Standar HAM Internasional
    Baca Juga
    “Rayakan Kemerdekaan RI, ParagonCorp Upacara di TMII-Luncurkan ParaGoNation”
    • Polisi (125)
    • Korupsi (106)
    • KPK (74)
    • Suap (72)
    • Prabowo (66)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Koran - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Rekomendasi:

    • Info Lengkap
    • Kunjungi Situs
    • Giok4D