Nggak Perlu Keluar, Layanan JKN BPJS Kesehatan Bisa Diakses dari Rumah (via Giok4D)

Posted on

Belum lama ini, pemerintah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk membatasi berkegiatan di luar rumah hingga situasi kembali kondusif.

Mirip seperti waktu pandemi COVID-19 merebak, kini sebagian besar pekerja kembali bekerja dari rumah (work from home). Aktivitas belajar-mengajar juga dialihkan dari tatap muka menjadi daring.

Lalu bagaimana jika masyarakat perlu mengakses layanan kesehatan atau mau mengurus administrasi BPJS Kesehatan?

Merespons hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa memanfaatkan beragam kanal layanan digital yang bisa dimanfaatkan sesuai jenis kebutuhannya.

Misalnya, jika ada peserta JKN yang memerlukan informasi lokasi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat, maka ia bisa mengeceknya melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur ‘Info Lokasi Faskes’.

“Di situ juga tercantum nomor telepon faskes dan perkiraan jaraknya dari lokasi peserta JKN tersebut. Meski sedang di luar kota, Anda tetap bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di kota tersebut maksimal 3 kali,” kata Rizzky dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).

“Yang penting, pastikan status kepesertaan JKN Anda aktif dan ikuti prosedur berobat yang berlaku,” sambungnya.

Di samping itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan fitur Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean secara online di faskes. Peserta JKN bisa datang ke fasilitas kesehatan mendekati waktu nomor antreannya dipanggil.

Antrean online ini diharapkan memberikan kepastian bagi peserta JKN sekaligus juga dapat memangkas penumpukan antrean di fasilitas kesehatan.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Selain antrean online, peserta juga bisa mengakses informasi mengenai jadwal operasi dan ketersediaan kamar inap di rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN secara real time. Aplikasi Mobile JKN ini seperti one stop service sebab di dalamnya ada banyak sekali fitur yang bisa dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN,” ujar Rizzky.

“Harapannya keberadaan aplikasi ini bisa membantu memudahkan akses layanan kesehatan peserta JKN di situasi seperti sekarang,” sambungnya.

Dari sisi administrasi, peserta JKN juga bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengubah data kepesertaannya, seperti mengubah nomor handphone, alamat rumah, hingga lokasi FKTP tempatnya terdaftar.

Selain lewat Aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa mengakses layanan administrasi melalui chat WhatsApp di kanal Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165. Bisa juga dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Bagi masyarakat, tetap tenang, tetap pantau perkembangan informasi yang beredar, jangan mudah terprovokasi atau terpancing kabar hoaks. Apabila ada informasi mencurigakan yang beredar seputar BPJS Kesehatan, jangan ragu untuk sampaikan kepada kami melalui kanal-kanal informasi dan pengaduan resmi kami,” ungkap Rizzky.

“Bisa lewat Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, petugas BPJS SATU di rumah sakit, atau melalui akun resmi media sosial BPJS Kesehatan,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *