Pemerintah Kabupaten Jember mendapat apresiasi dari Utusan Khusus Presiden RI, Setiawan Ichlas, atas langkah progresif memperkuat tata kelola pekerja migran sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan ekstrem. Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (28/11/2025).
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian nyata terhadap keselamatan, kepulangan, dan perlindungan PMI. Salah satunya terlihat dari pengawalan terhadap seorang PMI non-prosedural asal Jember yang dideportasi dari Malaysia.
“Ada PMI kita non-prosedural yang dijemput dari Malaysia dan diantar sampai ke rumah. Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Pak Menteri beserta jajarannya,” ujar Gus Fawait.
Ia juga mengapresiasi penanganan pemerintah pusat terhadap kasus PMI asal Jember yang meninggal dunia di Taiwan, termasuk pemberian santunan kepada keluarga.
“Tadi juga ada pemberian santunan kepada PMI kita yang wafat di Taiwan. Komitmen pemerintah pusat ini sangat kami rasakan,” imbuhnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Kementerian P2MI memastikan seluruh proses pemulangan PMI non-prosedural tersebut ditanggung negara, mulai dari perjalanan dari Malaysia, penjemputan di tanah air, hingga pengantaran ke rumah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember, Yuliana Harimurti, menuturkan bahwa langkah ini menunjukkan kuatnya komitmen negara dalam memberikan perlindungan tanpa membedakan status keberangkatan.
“Semua pembiayaan pemulangan ditanggung pemerintah. Mereka tetap warga kita dan tetap dilindungi,” ujarnya. Meskipun keberangkatan non prosedural tetap dilindungi, namun ia berharap kedepan keberangkatan non prosedural bisa semakin semakin berkurang.
Utusan Khusus Presiden, Setiawan Ichlas, menyatakan bahwa langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jember dan koordinasi bersama kementerian menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam memperkuat perlindungan PMI.
“Setiap warga negara harus dilindungi, di mana pun keberadaannya. Itu pesan Presiden,” tegasnya.
Sinergi antara Kementerian P2MI dan Pemkab Jember ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola migrasi yang aman dan legal, sekaligus menekan angka keberangkatan ilegal yang selama ini menimbulkan risiko besar bagi pekerja migran. Melalui kerja bersama pusat dan daerah, pemerintah ingin memastikan seluruh warga Jember yang bekerja di luar negeri memperoleh kepastian perlindungan, martabat, dan rasa aman.







