Tren joget Velocity merajalela di TikTok dan Instagram, bahkan Presiden Prabowo Subianto ikut joget di acara open house. Simak selengkapnya di sini!
INFO KORAN
Kementerian Luar Negeri Kecam Komentar Netanyahu Terkait Pengakuan Palestina
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keras komentar Perdana Menteri Israel, Netanyahu, terhadap Presiden Macron terkait rencana pengakuan negara Palestina. Simak berita selengkapnya di halaman ini.
Rentetan Serangan Udara AS Tewaskan Tujuh Orang di Yaman
Rentetan serangan udara AS menewaskan tujuh orang dan melukai puluhan lainnya di Yaman. Baca berita selengkapnya di sini.
Wakil Ketua MPR RI Apresiasi Dedikasi LinMas dalam Menjaga Keamanan
Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mengapresiasi dedikasi LinMas dalam menjaga keamanan dan membantu penanganan bencana. Ibas juga menyoroti sejarah dan peran strategis LinMas di Indonesia.
Hakim Anggota yang Memeriksa Kasus Korupsi Impor Gula Jadi Tersangka
Hakim anggota Ali Muhtarom yang memeriksa kasus dugaan korupsi impor gula menjadi tersangka suap. Kejaksaan Agung menetapkan Ali sebagai tersangka terkait perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Polisi Ungkap Pegawai Garuda Indonesia Sebagai Tersangka Sindikat Uang Palsu di Bogor
Polisi mengungkap pegawai Garuda Indonesia sebagai salah satu dari delapan tersangka sindikat uang palsu di Bogor. Simak kronologi dan daftar lengkap tersangka dalam artikel ini.
Pelat Besi JPO di Daan Mogot Bolong-bolong Diduga Dicuri, Polisi Selidiki
JPO di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat hilang diduga dicuri. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.
Pengacara Sekjen PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku
Pengacara Sekjen PDIP, Febri Diansyah, diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW Harun Masiku. Simak informasinya di sini.
Pria Ditangkap karena Cabuli Anak-anak dengan Modus Game Online di Tangerang Selatan
Seorang pria ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak-anak dengan mengiming-iming bermain game online di Tangerang Selatan. Pelaku memberi korban uang setelah perbuatan bejatnya.