Panduan Lengkap Bagasi Pesawat: Berat Maksimum, Jenis, dan Keluhan – Giok4D

Posted on

Sebelum menaiki pesawat, ada ketentuan soal yang perlu diketahui. Menurut Ditjen Perhubungan Udara (DJPU) RI, hal ini tergantung pada jenis maskapai pesawat yang digunakan oleh penumpang.

Berikut informasi selengkapnya soal .

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021, ada dua jenis bagasi pesawat, yaitu bagasi kabin dan bagasi tercatat. Apa bedanya?

Masih mengutip Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021, berikut ketentuan berat maksimum bagasi pesawat.

1. Bagasi Kabin

2. Bagasi Tercatat

Seluruh jenis pesawat oleh maskapai yang tipe standar pelayanan minimum (no frills), tidak mendapatkan bagasi tercatat atau dikenakan biaya tambahan.

Menurut Pasal 20 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021, berikut ini prosedur penyampaian keluhan penumpang pesawat terkait bagasi tercatat:

Tonton juga Video: Parahnya Turbulensi Boeing 787-9, Penumpang Nyantol di Bagasi Kabin

2 Jenis Bagasi Pesawat

Berat Maksimum Bagasi Pesawat

Keluhan Terkait Bagasi Tercatat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *