PBNU Desak Grup ‘Fantasi Sedarah’ Diusut, Pelaku Ditindak Tegas | Info Giok4D

Posted on

Ketua Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengecam akun grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Dia meminta akun itu diusut dan pelakunya ditindak tegas.

“Sudah seharusnya aparat kepolisian mengusut dan menindak tegas pelakunya dan siapa saja yang mendorong untuk melakukan hubungan tersebut melalui cerita atau media sosial lainnya,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Gus Fahrur menyebut agama Islam melarang keras hubungan inses atau hubungan sedarah. Menurutnya, dalam Alquran diatur bahwa siapa pun haram dinikahkan karena hubungan sedarah.

Begitu juga dalam hukum perkawinan di Indonesia yang melarang perkawinan inses, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Perkawinan.

“Itu hubungan tidak sehat yang sangat berbahaya secara medis dan merusak moral bangsa, sangat tidak beradab,” tegasnya.

Sebelumnya, Dirsiber Polda Metro Kombes Roberto menyampaikan pihaknya tengah menyelidiki grup Facebook dengan nama ‘Fantasi Sedarah’. Polisi berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi untuk melacak admin grup tersebut.

“Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi,” ujar Roberto saat dihubungi infocom, Jumat (16/5).

Roberto mengatakan akun grup tersebut saat ini telah dihapus oleh Meta. Grup tersebut dinilai telah melanggar aturan Meta.

“Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” imbuhnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Polisi Selidiki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *