DPRD Magelang digeruduk belasan pegawai non-ASN yang meminta status diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () paruh waktu. Sekitar 15 orang itu mewakili 160 orang ditemui Komisi I DPRD Kabupaten Magelang.
“Kami teman-teman non-ASN yang tidak masuk PPPK paruh waktu. Maksud di sini untuk meminta bantuan dan fasilitasi dari Komisi I terkait permasalahan kami yang tidak bisa diakomodir,” kata Ketua Paguyuban Non-ASN tidak masuk pengusulan PPPK paruh waktu Kabupaten Magelang, Agung Prabowo, dilansir infoJateng, Kamis (6/11/2025).
“Dan kami juga meminta bantuan juga untuk mendorong pusat (KemenPAN-RB) agar nanti diterbitkannya regulasi yang baru seperti itu,” sambung Agung.
Kebanyakan dari mereka tidak masuk pendataan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kemudian, sebagian di antara mereka mendaftar CPNS, namun tidak diterima sehingga tidak bisa menjadi PPPK paruh waktu.
Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Ari Handoko, mengatakan proses pengadaan ASN ada di KemenPAN-RB. Seluruh kewenangan ada di pemerintah pusat.
“Jadi, daerah hanya melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pusat. Kita memfasilitasi mungkin dalam proses verifikasinya, data-datanya, dan sebagainya. Tapi semua kewenangan itu ada di sana. Kemudian, yang teknis pelaksanaannya di BKN. Kita juga hanya yang menyelenggarakan tes CAT dan sebagainya, kan dari BKN,” kata Ari.
“Itu ada di regulasi surat MenPAN-RB, mana saja yang boleh menjadi PPPK paruh waktu. Ada tiga kriteria tadi, non-ASN database yang mendaftar CPNS tahun 2024 tapi tidak lulus. Non-ASN database yang mengikuti proses seleksi PPPK, namun tidak bisa mengisi lowongan. Yang ketiga, pelamar yang mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK. Itu yang masuk menjadi data potensial yang bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, datanya ada di BKN,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD, Kabupaten Magelang, Sholeh Nurcholis, menyarankan agar pegawai non-ASN ke Jakarta untuk meminta solusi. Sholeh menambahkan pihaknya bersama perwakilan paguyuban non-ASN akan berangkat menuju Jakarta pada Kamis (13/11) mendatang.
“Kami mendorong teman-teman supaya ke Jakarta dalam rangka untuk minta solusi seperti apa nanti hasilnya. Ya, 13 November. Hasilnya setelah mengantar ke Jakarta ke MenPAN-RB,” imbuhnya.
“Kami ke sana untuk memfasilitasi teman-teman. Tapi, kalau teman-teman mau berangkat juga ada sebagian yang mungkin dari iuran sendiri. Kami cari jalan keluar, nanti mungkin urunan dari teman-teman kalau tidak, ya akan kita lakukan,” pungkasnya.
Baca selengkapnya di .
Simak juga Video Guru Madrasah Swasta Protes Gak Bisa Ikut PPPK: Sangat Diskriminatif!
