Seorang pria pejalan kaki tertabrak saat menyeberang di perlintasan kereta Jalan H. Syamsudin, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Korban dinyatakan tewas di tempat.
“Awal kejadian menurut keterangan saksi 1 mendapat telepon atau kabar dari masinis bahwa ada seseorang yang hendak menyeberang tertabrak kereta api KRL 5138 jurusan Jkt-Bekasi dari Barat Ke Timur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Ade Ary mengatakan jenazah korban ditemukan pada Senin (12/5) pukul 18.00 WIB. Dia terluka di bagian kepala dan bagian kaki terpisah.
“Kemudian setelah mendapat informasi tersebut, saksi 1 mengajak saksi 2 untuk mengecek ke TKP dan benar adanya ada seseorang yang tertabrak kereta api, kemudian meninggal di tempat,” kata Ade Ary.
“Kemudian saksi 3 menjelaskan bahwa benar adanya seorang pejalan kaki menemper KA 5138 (Kpb-Bks) kondisi meninggal dunia dengan luka di kepala dan bagian kaki terpisah, posisi penemper berada di rel jalur 1 eksisting,” tambahnya.
Ade Ary mengatakan jenazah korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk dimintakan visum et repertum (VER).
“Korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan VER. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektro Bekasi Barat,” ujarnya.