Pelaku Pembunuhan Pria di Batuceper Ditangkap Saat Tertidur di Kontrakan

Posted on

Pria berinisial N alias R (23), pelaku pembunuhan pria yang jasadnya terbungkus karung di Batuceper, ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. N ditangkap dalam sebuah kamar saat sedang tidur.

Dilihat dari video penangkapan yang diterima, Rabu (23/4), anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulanya mendatangi sebuah rumah kontrakan. Salah satu anggota terlihat lebih dulu mengetuk pintu.

Tak lama kemudian, anggota tersebut membuka secara paksa pintu kontrakan dengan mendobraknya. Saat berhasil membuka pintu, anggota jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapati sosok N sedang tertidur di sebuah kasur.

N pun kaget ketika mengetahui anggota jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendobrak pintu dan masuk ke kontrakan itu. Pelaku pasrah saat ditangkap.

Alhasil, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mudah mengamankan pelaku. Selanjutnya N digiring keluar rumah kontrakan untuk mengarah ke mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengungkap motif N melakukan pembunuhan. Ade Ary menjelaskan N dengan korbannya memiliki masalah dalam pekerjaan.

“Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi)” kata Ade Ary.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menjelaskan N ditangkap hari ini pukul 16.00 WIB. N ditangkap di kawasan Penunggangan utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Pelaku tunggal,” terang Abdul Rahim kepada wartawan.

Seperti diketahui, jasad korban ditemukan pada Selasa (22/4), pukul 08.15 WIB. Korban ditemukan setelah warga mencium bau tak sedap di lokasi.

“Setelah ditelusuri bau tersebut ternyata berasal dari dalam karung yang berada di pinggir di antara got pinggir Jalan Daan Km 21, wilayah hukum Polsek Batuceper,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (22/4).

Zain menyebutkan korban diperkirakan berusia 20-30 tahun. Selain itu, dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka terbuka pada kepala dan tangan kanan korban.

“Pada pemeriksaan luar diketahui pada mayat korban di temukan beberapa luka terbuka pada kepala dan tangan kanan,” jelas Zain.

Zain mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi secara menyeluruh di RSUD Kabupaten Tangerang. Dia mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi Polres Metro Tangerang Kota.