ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai diduga menculik bocah perempuan berusia 13 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pria berusia 48 tahun itu ditangkap saat bersembunyi di atas plafon rumah kontrakannya.
Dari foto yang diperoleh infocom, pelaku terlihat memakai kemeja bercorak abstrak. Pria asal Purbalingga, Jawa Tengah ini terlihat lesu.
“Benar, pelaku inisial MA (48) diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada infocom, Rabu (16/4/2025).
Saat ini MAM masih menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan pendalaman terkait n.
Pelaku ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah kontrakan di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku sempat bersembunyi di plafon saat polisi hendak menangkapnya.
Dalam video yang diterima infocom, mulanya anggota Resmob Polda Metro Jaya mengetuk pintu kediaman pelaku. Karena tak kunjung dibuka, polisi lalu mendobrak pintu kontrakan.
Kemudian polisi masuk ke rumah dan mencari keberadaan pelaku. Seorang anak muncul dari dalam kontrakan.
“Mana dia?” tanya polisi.
Polisi lalu melihat sekeliling dalam kontrakan dan Polisi kemudian meminta pelaku turun dan memaksanya turun.
“Plafon, naik plafon. Turun sini, cepat,” kata polisi.
Penculikan itu terjadi pada Kamis (10/4). Korban anak perempuan inisial E (13) diculik pelaku dengan
Keluarga korban melaporkan hilangnya anak tersebut ke polisi pada Jumat (11/4). Ayah korban, T, menyebutkan pada malam sebelum anaknya hilang, tetangga kontrakannya itu terus mengajak ngobrol anaknya sambil mengajak makan dan membelikan baju.
“Awalnya, sebelum kejadian itu, malamnya sebelum kejadian diajak ngobrol terus, dia (tetangga kontrakan) bilang mau ngajak anak saya cari makanan malam itu (Rabu malam),” ujar T, dilansir dari Antara.