Pemberian Sanksi Berat bagi Petugas Samsat yang Terlibat Pungutan Liar

Posted on

berjanji akan memberikan sanksi berat bagi petugas di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) jika ada pungutan liar (pungli) saat program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Banten sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk menurunkan Tim Saber Pungli di samsat-samsat yang mengawasi jalannya program ini.

“Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di sana jangan coba-coba untuk melakukan pungli ya, khusus kepada pegawai-pegawai Provinsi Banten, saya akan tindak tegas dan untuk pegawai instansi lain saya akan berkomunikasi dengan pimpinan masing-masing untuk menindaklanjuti agar bisa diberikan hukuman,” kata Andra Soni di Kabupaten Serang, Sabtu (12/4/2025).

Andra mengatakan telah melakukan pengecekan ke sejumlah kantor Samsat terkait pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dia menekankan tidak ada lagi praktik calo dalam pelayanan kepada masyarakat di program tersebut.

“Saya sudah mengingatkan bahwa tadi saya juga sudah bicara dengan polisi terkait dengan Saber Pungli, harapan kita bahwa muncul kesadaran bahwa pelayanan selama masih ada pungli selama masih ada calo, itu artinya kita belum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Andra, program ini juga jadi bahan evaluasi untuk para pegawai di Samsat yang ada di Provinsi Banten. Jika petugas tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kata Andra, maka akan dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Saya mau evaluasi kinerja masing-masing Samsat, artinya sudah kita kasih kebijakan kalau kerjanya tidak maksimal memang berarti mereka tidak layak ada di sana,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Banten sedang melakukan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pelaksanaan program digelar sampai 30 Juni 2025.

Tonton juga Video: Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Hingga 30 November 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *