Polisi mengamankan YH (36), warga Kartasura, pelaku pembuat video Artificial Intelligence (AI) ajakan umrah ke . Hal ini dilakukan lantaran polisi masih memerlukan keterangan pelaku.
“(Alasan diamankan) masih ada keterangan tambahan yang diperlukan,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah, dilansir infoJateng, Kamis (12/6/2025).
Terkait status YH sendiri, La Ode menyampaikan bahwa pelaku masih sebagai saksi.
“Statusnya diamankan sebagai saksi. 1×24 jam. Karena kebetulan yang bersangkutan juga kooperatif, ada rasa bersalah juga,” tutur dia.
“Karena dia kan menyerahkan diri. Ada iktikad baik untuk memohon maaf. Tapi, kita sebagai penyidik hanya mendalami perbuatan dan fakta-faktanya,” imbuhnya.
Sebelumnya, pria yang merupakan warga Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, itu sempat mendatangi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, bersama keluarganya. Kedatangannya untuk menyampaikan permintaan maaf terkait video yang dibuat dan diunggahnya.
Setelah dari Disparpora, YH dibawa menuju Polresta Magelang guna menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai saksi.
Baca selengkapnya di .
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.