Pemerintah Beri 1.975 Rumah Subsidi ke Guru Ngaji-Da’i di Milad ke-50 MUI

Posted on

Pemerintah memberikan sebanyak 1.975 rumah subsidi kepada guru ngaji, dai, dan tokoh agama. Rumah subsidi ini diserahkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), saat menghadiri Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kementerian Perumahan juga mendukung agenda besar di bidang Perumahan dengan cara men-support para guru ngaji, para dai, dan toko spiritual dengan rumah subsidi yang hari ini kita lakukan 1.975 di seluruh Indonesia,” kata Ara, sapaan akrabnya, dalam sambutannya dalam acara yang diselenggarakan di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

Ara menjelaskan pemberian ini merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dia mengatakan pemberian rumah subsidi ini sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar membantu rakyat kecil di bidang perumahan.

“Presiden Prabowo, satu bulan sesudah saya jadi Menteri, bulan November saya dipanggil di istana. Pak Menteri Perumahan pikirkan karpet merah bagi orang-orang kecil di bidang Perumahan,” tutur Ara.

“Kami membuat kebijakan, Pak, untuk rakyat kecil istilah kita, MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” imbuhnya.

Ara menjelaskan sebagai perwakilan pemerintah, dia menyebut MUI telah menjadi bagian penting negara. Tak lupa, dia pun menyampaikan ucapan selamat Milad untuk MUI yang ke-50 tahun.

“Sejak didirikan pada 26 Juli 1975, MUI telah menjadi pilar, moral, kompas spiritual, dan rujukan dan juga memberikan nasihat kepada pemerintah bangsa dan negara,” ujar Ara.

“Ijinkan saya atas nama pemerintah mengucapkan selamat atas peringatan 50 tahun Majlis Ulama Indonesia atas pengabdiannya bagi bangsa dan negara ini. Selamat kepada MUI,” lanjutnya.

Prosesi akad pun dilaksanakan secara langsung di lokasi acara. Para perwakilan penerima rumah subsidi ini masing-masing menerima simbolis berupa kunci yang diserahkan langsung oleh Ara bersama Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *