Menteri Hukum (Menkum) RI,, menyebut pemerintah terus berupaya agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset jadi fokus pembahasan di DPR. Pembahasan aturan ini dinilai menyangkut persoalan politik.
“RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah cuman kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik,” kata Supratman di gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Untuk itu, pemerintah akan berupaya menjalin komunikasi dengan kekuatan politik yang ada, termasuk partai politik. “Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik dalam hal ini partai-partai politik untuk dilakukan terutama dari pihak pemerintah akan melakukan itu,” ujar dia.
Supratman mengatakan sikap pemerintah sudah jelas, dengan mendorong RUU tersebut. Namun lagi-lagi pembahasan pembentukan undang-undang itu ada di DPR.
“Jadi itu concern dari pemerintah. Namun sedikit karena pembentuk undang-undang itu adalah DPR, maka tentu kewajiban kami untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman di parlemen,” sebutnya.
Simak juga Video ‘Menkum Andi Agtas: Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten’:
Saksikan Live infoSore: