Pemerintah Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR

Posted on

Menteri Hukum (Menkum) RI,, menyebut pemerintah terus berupaya agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset jadi fokus pembahasan di DPR. Pembahasan aturan ini dinilai menyangkut persoalan politik.

“RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah cuman kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik,” kata Supratman di gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Untuk itu, pemerintah akan berupaya menjalin komunikasi dengan kekuatan politik yang ada, termasuk partai politik. “Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik dalam hal ini partai-partai politik untuk dilakukan terutama dari pihak pemerintah akan melakukan itu,” ujar dia.

Supratman mengatakan sikap pemerintah sudah jelas, dengan mendorong RUU tersebut. Namun lagi-lagi pembahasan pembentukan undang-undang itu ada di DPR.

“Jadi itu concern dari pemerintah. Namun sedikit karena pembentuk undang-undang itu adalah DPR, maka tentu kewajiban kami untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman di parlemen,” sebutnya.

Simak juga Video ‘Menkum Andi Agtas: Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten’:

Saksikan Live infoSore:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *