Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan PPSU, Usia Maksimal 58 Tahun

Posted on

Pemprov DKI Jakarta akan membuka lowongan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum () di tingkat kelurahan sebanyak 1.652. Saat ini sedang dikaji usia pelamar petugas PPSU maksimal 58 tahun.

“Sementara ini kan batas usianya 18 sampai 56 tahun, namun dalam suatu kesempatan di awal bulan April, Mas Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta sempat menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi sedang mencoba mengkaji agar bisa sampai 58 tahun,” kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, saat dikonfimasi, Rabu (16/4/2025).

Chico mengungkapkan usia 58 tahun dinilai masih memiliki fisik yang memenuhi syarat untuk menjadi petugas PPSU. Dia menyebut usia maksimal 58 tahun ini masih dikaji.

“Karena kita tahu banyak orang yang fisiknya masih sangat memenuhi syarat untuk bisa bekerja sebagai PPSU di usia tersebut. Tapi ini masih dalam bentuk kajian,” ujarnya.

Sementara, dia mengatakan warga ber-KTP Jakarta akan diprioritaskan untuk menjadi petugas PPSU. Namun tak menutup kemungkinan warga luar Jakarta juga bisa melamar.

“Dari sejak PPSU ini diluncurkan sampai hari ini memang belum ada aturan yang mengkhususkan hanya untuk yang ber-KTP Jakarta. Namun ke depan ini sedang dikaji dan kami harap dan diharapkan juga oleh Pemprov karena memang ini salah satu selain memang dibutuhkan untuk melakukan tugas kebersihan, tapi juga sebagai upaya untuk menyerap tenaga kerja. Tentunya harus diprioritaskan teman-teman kita yang ber-KTP Jakarta. Ke depan ini akan di-review kebijakan ini dan kemungkinan akan ada perubahan ke depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Chico memastikan proses rekrutmen akan berlangsung secara transparan. Dia mengatakan prosesnya bebas dari KKN.

“Proses rekrutmen dipastikan akan berlangsung secara transparan bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dan juga bebas dari praktik pungli,” kata Chico dalam keterangannya, Rabu (16/4).

Chico menegaskan, rekrutmen PPSU kali ini akan dilakukan secara ketat dan terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Dengan demikian, lowongan kerja ini memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berasal dari beragam latar belakang pendidikan.

“Pelamar lulusan sekolah dasar juga diberi kesempatan untuk mendaftar,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *