Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menggratiskan transportasi umum pada 21 dan 24 April mendatang. Hal itu bertepatan dengan Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Baca Juga
“Gempa M 4,3 Terjadi di Sukabumi”