Pemerintah Provinsi Jakarta menebus ijazah milik 117 siswa yang ditahan sekolah. Juru bicara gubernur Jakarta, Chico Hakim, menyebut penebusan ijazah kali ini merupakan pemutihan tahap pertama.
Ke-117 ijazah itu terdiri dari 1 ijazah SD, 22 ijazah SMP, 11 ijazah SMA, 82 ijazah SMK, dan 1 ijazah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Telah dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap I kepada sebanyak 117 penerima bantuan,” kata Chico dalam keterangan, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan penyerahan bantuan itu berlangsung di Gedung Dinas Pendidikan Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan. Menurut Chico, nilai bantuan yang diserahkan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk penebusan 117 ijazah yang ditahan sekolah mencapai Rp 596 juta.
“Bantuan dengan nilai Rp 596.422.200 yang dilaksanakan di Auditorium Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menggunakan dana zakat dari Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Provinsi Jakarta untuk menebus ijazah para siswa. Chico menyebut Baznas Bazis Jakarta dan Koordinator Baznas Bazis Tingkat Kota di Jakarta turut hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan bersama para kepala sekolah serta penerima manfaat.
Diketahui, pada pilkada Jakarta 2024, Pramono sempat menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang UMKM bisa dijadikan payung hukum untuk menebus ijazah para siswa yang ditahan di sekolah akibat kekurangan biaya.
“Bisa, wong PP-nya bisa untuk UMKM kenapa untuk personal yang dianggap orang tidak mampu tidak bisa diputihkan. Saya akan putihkan,” kata Pramono Anung di SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).
Pramono memuji kebijakan penghapusan piutang UMKM yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan masalah utang piutang di Jakarta tak hanya soal UMKM melainkan juga ijazah.
“Jadi Presiden Prabowo sudah mengeluarkan PP tentang memutihkan atau mencairkan piutang bagi UMKM, ini gagasan, ide yang sangat bagus sekali dan sebagian akan terjadi juga di Jakarta. Di Jakarta setelah saya cek, bukan hanya piutang UMKM yang jadi problem, tapi banyak juga yang personal orang-orang yang tidak mampu yang ijazahnya tertahan bahkan ada yang 10 tahun. Ijazah SD, SMP, SMA,” ujarnya.
Pramono janji tak ada lagi ijazah siswa yang tertahan hingga puluhan tahun jika dirinya menjadi Gubernur Jakarta. Dia mengatakan pemutihan ijazah akan dilakukan agar siswa kurang mampu tetap bisa memperoleh ijazahnya tersebut.
“Maka kalau saya jadi gubernur nggak mungkin udah 10 tahun kemudian akan diambil, kita putihkan. Supaya orang yang harusnya berhak mendapatkan Ijazah tersebut, karena keadaan, tetap bisa mendapatkan, kalau nggak, nggak akanlah ditebus,” ujarnya.
Simak juga Video: Eks Karyawan UD Sentoso Seal Sulit Cari Kerja gegara Ijazah Ditahan