Pencurian Motor di Tepi Sungai Batang Sosa Rohul, 2 Pelaku Ditangkap

Posted on

Polisi mengungkap , Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Dua pelaku ditangkap dan motor korban ditemukan.

Pencurian terjadi di tepi Sungai Batang Sosa, Kampung Panjang, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pada 30 Juni 2025. Polsek Tambusai menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, kami menangkap dua orang pelaku,” kata Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, Sabtu (5/7/2025).

Korban saat itu memarkirkan motornya di pinggir sungai. Saat ia kembali, motornya sudah raib.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polsek Tambusai melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku inisial RE dan AA.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa mereka mengambil sepeda motor dan handphone milik korban dan menjualnya kepada seseorang berinisial O,” jelasnya.

Polsek Tambusai kemudian melakukan penggeledahan di rumah O dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tambusai. Keduanya dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Lihat juga Video ‘Viral! Aksi Maling Motor Bersenpi di Tangerang, Berujung Diamuk Massa’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *