Pengacara PDIP Ungkap Percakapan Saat OTT KPK: Harun Masiku dan Dominggus Mandacan

Posted on

Pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah menceritakan isi percakapan antara dirinya dengan mantan komisioner KPU , mantan kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio saat kena OTT KPK. Donny mengatakan saat itu, Wahyu dan Saeful sama-sama bertanya kemungkinan berapa lama akan dipenjara dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Donny saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025). Donny mengatakan percakapan itu terjadi di ruang rokok gedung KPK usai Wahyu Setiawan terjaring OTT pada 8 Januari 2020.

Mulanya, Donny mengatakan Wahyu mengaku terjaring dua kasus korupsi yakni suap Harun Masiku dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

“Wahyu curhat sama saya. Ternyata dia itu kena dua kasus, Pak,” ujar Donny.

Donny mengatakan saat itu, Wahyu gelisah lantaran memikirkan berapa hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya oleh Pengadilan Tipikor lantaran terjerat dua kasus sekaligus. Donny mengatakan Wahyu mengaku menerima uang Rp 500 juta dari Dominggus.

“Termasuk yang Papua Barat saya terima uang dari Dominggus Mandacan Gubernur Papua Barat. Dia ngasih Rp 500 juta,” jelas Donny.

“‘Loh kok bisa, Mas?’ Ya saya tanya, ‘Kira-kira vonisnya berapa?’ (tanya Wahyu). ‘Waduh, kalau kayak gitu, nggak tahu, Mas. Paling bisa 8 tahun. Tapi kalau sprindiknya 1, pasti itu jadi 1, nggak mungkin disidang bareng-bareng’,” sambung Donny.

Mendengar hal itu, Saeful Bahri, yang mulanya berada di musala, ikut gabung dalam percakapan tersebut. Saeful bertanya lamanya hukuman yang akan diterimanya sebagai perantara suap.

“‘Kalau kita berapa? Gimana nasibku nanti? Kira-kira berapa tahun? (tanya Saeful). Karena saya pengacara. Saya bilang ya, mungkin 3 tahun 2 tahun,” kata Donny.

KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *