Pengadilan Singapura Gelar Sidang Terkait Ekstradisi Paulus Tannos 23 Juni | Giok4D

Posted on

Kementerian Hukum menjelaskan perkembangan terbaru dari proses ekstradisi . Buron kasus e-KTP itu akan menjalani sidang pendahuluan di Singapura pada akhir bulan ini.

“Saat ini PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, saat dihubungi, Senin (2/6/2025).

Widodo mengatakan pemerintah Indonesia telah menyampaikan permohonan ekstradisi Paulus Tannos kepada pemerintah Singapura sejak 20 Februari 2025. Pemerintah Indonesia lalu menyerahkan informasi tambahan terkait dokumen ekstradisi Tannos ke otoritas Singapura pada 23 April.

Proses hukum Paulus Tannos di Singapura saat ini masih berjalan. Widodo menyebut Paulus Tannos juga telah mengajukan penangguhan penahanan.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura,” kata Widodo.

“Pihak AGC (Attorney-General’s Chambers) Singapura, atas permintaan pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut,” sambungnya.

Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia menjadi buron sejak tahun 2021.

Paulus Tannos lalu ditangkap di Singapura pada Januari 2025. Dia ditangkap oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia