Pengakuan Pembunuh Bos Sembako: Cekcok hingga Timpa Pakai Kardus Minuman

Posted on

Polisi menangkap Andreas setelah membunuh Alex Lius Setiawan (64), yang jasadnya ditemukan dalam ruko di Pondok Gede, Kota Bekasi. Andreas mengungkap pengakuannya saat peristiwa itu terjadi.

Dalam video yang dilihat, Senin (2/6/2025), penyidik menangkap Andreas di hotel di bilangan Tangerang Selatan (Tangsel). Saat menangkapnya, penyidik menanyakan kesalahannya kepada Andreas.

“Sudah tahu dosanya kan?” tanya penyidik.

“Iya, di toko cekcok sama bos,” jawab Andreas.

Penyidik kemudian menanyakan apa yang dilakukan Andreas hingga menghilangkan nyawa korban. Saat ditanya, Andreas sempat mengelak.

“Kamu apain dia?” tanya penyidik lagi.

“Nggak diapa-apain, cuma ditekan,” jawab Andreas.

“Terus sampai mati?” timpal penyidik.

“Nggak, cuma pakai dus,” jawab Andreas.

Andreas kemudian digelandang oleh penyidik dari hotel tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap Andreas.

Penangkapan Andreas itu dilakukan pada Minggu (1/6) dini hari. Saat ditangkap, Andreas mengakui perbuatannya.

“Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya,” kata Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouk Fadillah.

Andreas dijerat pasal berlapis akibat perbuatannya. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 dan/atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Nurul.

Simak juga Video ‘Kesal Tak Dibantu Jaga Istrinya di RS, Pria di Palu Bunuh Adik Ipar’:

Saksikan Live infoSore:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *