Pengamen yang Viral Rusak Bus di Jalan Raya Serang Ditangkap, 1 Masih Diburu

Posted on

Polisi menangkap AM (20), pengamen yang merusak bus di kawasan Jalan Raya Serang, Kabupaten , hingga viral di media sosial. Polisi menyita pipa besi yang digunakan pelaku untuk merusak bus.

Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Balaraja, Tangerang. Pelaku ditangkap kemarin, Sabtu (10/5/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.

“Dalam tempo 1 x 24 jam berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Balaraja beserta dengan barang bukti yang dapat kita amankan berupa berupa pipa besi dan pecahan dan karet kaca pada bus Primajasa yang dirusak oleh pelaku,” kata Johan saat dihubungi, Minggu (11/5).

Johan mengatakan 1 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Peristiwa itu terjadi karena pelaku tidak diizinkan mengamen ke dalam bus oleh sopir dan kondektur.

“Kemudian, pengamen tersebut mengejar sampai lampu merah jalan baru Tigaraksa, Tangerang, dan melakukan perusakan mengakibatkan kaca bus rusak dan pecah,” ucapnya.

“Pelaku 2 orang, satu masih pengejaran,” tambah dia.

Sebelumnya, aksi perusakan salah satu unit bus di dekat pos polisi di Jalan Raya Serang, Tangerang, viral di media sosial. Polisi menyelidiki aksi ini.

“Saat ini sedang kita lakukan upaya penyelidikan bersama tim gabungan, mohon doa semoga cepat terungkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, dilansir Antara, Jumat (9/5).

Dalam video viral tersebut, terlihat sejumlah pria diduga pengamen jalanan merusak bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Primajasa. Mereka merusak bagian pintu, jendela, dan kaca spion bus tersebut menggunakan benda.

Terlihat juga aksi itu membuat penumpang bus itu panik dan berteriak untuk meminta tolong. Tidak lama kemudian, pengemudi bus langsung tancap gas untuk menghindari adanya korban jiwa.