Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap pengedar narkoba di sebuah gerai es teh di kawasan Cinere, Jawa Barat (Jabar). Polisi turut menyita 3,05 kilogram ganja.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba lintas wilayah, khususnya di Depok dan Bekasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (18/5) pukul 16.00 WIB. Pelaku MF (19) ditangkap di gerai es teh di Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok.
“Dari tangan MF, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil ganja (0,47 gram, satu plastik klip besar ganja (16,27 gram), satu bungkus kertas coklat berisi ganja (7,12 gram),” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RP. Setelah dilakukan penyelidikan, RP berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Kelurahan Gandul, Cinere.
“Barang bukti dari Rp satu plastik klip hitam dililit lakban coklat berisi ganja seberat 1.004,19 gram,” ujarnya.
Saat ini polisi masih memburu pelaku A yang diduga terlibat. Pelaku yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus digencarkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” jelasnya.