Skip to content
    Homepage/Berita/Pengusaha Suku Cadang Mobil Surabaya Laporkan Polda Jatim

    Pengusaha Suku Cadang Mobil Surabaya Laporkan Polda Jatim

    By adminPosted on 12/04/2025

    Pengusaha suku cadang mobil asal Surabaya, Jan Hwa Diana, telah melaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik. Armuji juga disebut salah alamat saat melakukan sidak perusahaan penahan ijazah karyawan yang disebut milik Diana.

    Baca Juga
    “Eddy Soeparno Bicara Strategi Mitigasi Indonesia Hadapi Krisis Iklim”

    Share this:

    Related posts:

    • KPK Periksa Ketua Bawaslu Gresik dan KPU Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah

    • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Cisadane, Warga Kampung Babakan Tangerang Digegerkan

    • Wali Kota Padang Tanggapi Insiden Pembubaran Rumah Doa GKSI

    Baca Juga
    “Viral Pengunjung Karaoke Ribut dengan Pegawai di Parung Bogor, Polisi Selidiki”
    Posted in BeritaTagged Jan Hwa Diana, Pengusaha, Polda Jatim, Suku Cadang Mobil, Surabaya

    Post navigation

    Previous post Kurir Paket Tersesat di Bukit Hambalang, Petugas Damkar Turun Tangan
    Next post Daniel Johan: Pentingnya Reformasi Kebijakan Impor Komoditas Strategis
    Non AMP Version
    Info Koran - All Rights Reserved
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Event
      • Berita Ekonomi
      • Transportasi
      • Berita Dunia
      • Berita Internasional
      • Politik
      • Berita Keagamaan
      • Hukum
      • Lingkungan
      • Astronomi
      • Berita Politik
      • Kriminalitas
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
    Exit mobile version
    [giok_links]