PT Taspen (Persero) memberikan penjelasan mengenai pernyataan Presiden ke-5 RI Soekarnoputri yang mengaku tidak mendapatkan tunjangan mantan wakil presiden (wapres). PT Taspen mengatakan tunjangan yang diterima Megawati adalah sebagai mantan presiden.
Dari keterangan pers yang disampaikan, Jumat (16/5/2025), PT Taspen menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Kedudukan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia, pada Pasal 6 disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya memang berhak menerima pensiun.
“Ibu Megawati Soekarnoputri terakhir menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2001-2004. Oleh karena itu, pensiun yang diberikan kepada beliau adalah sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan sebagai Wakil Presiden,” tulis keterangan PT Taspen.
PT Taspen menyebut Megawati menerima tunjangan pensiun yakni sebesar gaji pokok presiden. Selain itu, Megawati juga menerima tunjangan pensiun sebagai Anggota DPR dan pensiun janda dari almarhum Taufiq Kiemas.
“Besaran pensiun Presiden yang dibayarkan kepada Ibu Megawati adalah sebesar 100% dari gaji pokok Presiden. Selain pensiun sebagai Presiden,” ujarnya.
“Ibu Megawati juga menerima Pensiun sebagai bekas Anggota DPR-RI atas masa jabatan 1987-1997 dan 1999 serta Pensiun Janda dari almarhum Bapak Taufiq Kiemas,” tambahnya.
Penjelasan dari Taspen itu disampaikan sebagai klarifikasi dari pernyataan Megawati sebelumnya pada Rabu, 14 Mei 2025. Hal itu diungkap Megawati saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku ‘Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)’ di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (14/5). Megawati mengatakan pernah menjadi wapres tetapi kerap lupa disebut.
“Sekarang, lah saya bilang, Mas, aku ini masak presiden yo. Wapres suka kelupaan. Bener tuh, wapres dulu tapi suka lupa kesebut,” kata Mega, yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BRIN.
Dalam acara tersebut hadir Menteri Keuangan yang juga Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN, Sri Mulyani. Mega lalu menyampaikan tak mendapat tunjangan pensiun sebagai wapres di depan Sri Mulyani.
“Pensiun aja ini, Mbak Ani (Sri Mulyani), ini saya nggak dapet,” ujarnya.