Penyelidik KPK: Ada Pimpinan Bilang ‘Siapa Berani Tersangkakan Hasto’ | Info Giok4D

Posted on

Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengungkap ada pimpinan yang mengeluarkan pernyataan ‘siapa berani mentersangkakan Hasto’. Arif mengatakan pernyataan itu disampaikan sebelum ekspose kasus suap Harun Masiku ditutup.

Hal itu disampaikan Arif Budi saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). Jaksa KPK mendalami Arif soal pernyataan ‘siapa berani mentersangkakan Hasto’ saat ekspose kasus suap Harun Masiku pada 9 Januari 2020.

“Di momen ekspose (kasus) ini, kembali lagi terlalu banyak berita simpang siur dan sebagainya. Kami butuh penegasan pada saat ekspose tadi, Saksi pun sudah menyatakan siapa-siapa pihak yang ada di ekspose. Naik di tanggal 9 (Januari 2020) ya. Seingat Saksi, apakah ada statement ‘siapa yang berani Hasto tersangka’,” ucap jaksa KPK.

“Walaupun faktualnya saat ini terdakwa sudah ada di sini, cuma kami butuh penegasan bahwa ini menjadi isu yang ke mana-mana supaya menjadi fakta, semua tahu bahwa saksi ada di situ. Bisa tolong disampaikan?” tanya jaksa KPK.

Arif kemudian memberikan penjelasan. Arif membenarkan adanya pimpinan KPK yang menyampaikan pernyataan tersebut sebelum ekspose ditutup.

Arif hanya menyebutkan pimpinan KPK yang menyampaikan pernyataan itu ialah Plt Ketua KPK. Diketahui, Plt Ketua KPK saat itu ialah Nawawi Pomolango.

“Jadi menjelang, setelah kami membacakan kesimpulan dari ekspose dan kemudian pimpinan mengomentari apa hasil dari penyelidikan kami. Sebelum ditutup, pada saat itu, karena Pak Firli itu sedang berada di luar kota, Plt atau pengganti ketua pada saat itu, itu memberikan statement seperti yang Bapak sampaikan tadi, ‘siapa yang berani mentersangkakan Saudara ‘, itu sebelum ekspose ditutup,” ujar Arif.

Diketahui KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Perbuatan itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.