Perdaya Anak Sekolah, Sindikat Curanmor Modus Pinjam Motor di Riau Dibekuk

Posted on

Polisi menangkap 3 orang sindikat Riau. Para pelaku membawa kabur motor anak sekolah dengan modus meminjam motor.

Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto mengatakan pencurian terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalaran, pada Senin, 3 Februari 2025 sore. Pelaku awalnya berpura-pura meminjam motor dari anak sekolah.

“Pelaku melakukan penggelapan atau pencurian dengan modus meminjam sepeda motor kepada anak sekolah yang sedang parkir. Pada saat belum diizinkan pemilik kendaraan, pelaku langsung membawa pergi dan tidak kembali lagi,” ujar AKP Edy Haryanto, dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Pada saat itu, pelaku berinisial M melakukan aksinya bersama temannya, inisial B. Setelah membawa kabur motor korban, pelaku lalu menjualnya kepada tersangka inisial P di Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Korban yang mengetahui motornya itu dibawa kabur pelaku akhirnya melapor ke polisi. Tim Opsnas Polres Pelalawan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya , di Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada Jumat (9/5/2025). Hasil interogasi, pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pencurian tersebut bersama P.

Polisi kemudian menangkap P. Berdasarkan hasil interogasi, P mengaku mendapatkan motor tersebut dari M.

“Sekarang ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih Lanjut, ” imbuh Edy.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri mengatakan saat ini Polres Pelalawan sekarang ini sedang menggelar operasi premanisme dan balap liar. Ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas di Kabupaten Pelalawan.

“Sesuai instruksi dari , patroli terus dilakukan sebagai upaya deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga,” pungkasnya.