Peringatan Keras Kapolda Riau bagi Pelaku Perambahan Hutan di Tesso Nilo - Giok4D

Posted on

Kapolda Riau menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan hutan-hutan yang ada di Provinsi Riau, khususnya kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang merupakan lahan konservasi satwa liar. Irjen Herry Heryawan memberikan peringatan keras bagi masyarakat akan menindak tegas setiap bentuk perambahan atau kerusakan hutan di lahan konservasi.

“Dalam kesempatan ini Saya memberikan peringatan keras, satu tersangka di belakang saya ini mempunyai peran sangat penting dan insyaallah akan berkembang kepada tersangka lain yang memperjualbelikan kawasan hutan konservasi ini untuk kepentingan pribadi,” kata Irjen Herry Heryawan kepada wartawan, di Mapolda Riau, Senin (23/6/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Herry Heryawan mengimbau seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan adat agar tidak memanipulasi tanah ulayat untuk kepentingan pribadi semata.

“Jadi saya sampaikan kepada seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, saya minta tolong jangan memanipulasi simbol-simbol adat kita demi keuntungan pribadi yang merusak lingkungan, khususnya rumahnya anak-anak saya (gajah) Domang dan Tari,” imbuhnya.

Kegiatan memperjualbelikan lahan konservasi merupakan tindak kejahatan lingkungan yang berdampak besar bagi kelangsungan generasi bangsa serta ekosistem yang ada di kawasan Tesso Nilo.

“Ini adalah kejahatan terhadap keberlangsungan kita semua, masa depan generasi penerus kita, dan saya tidak main-main kita akan tindak tegas,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Herry Heryawan menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam pencegahan kerusakan hutan di Sumatera, khususnya Riau. Polda Riau terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Forkopimda Riau untuk menguatkan komitmen dan sinergitas dalam menyelesaikan permasalahan di Tesso Nilo.

Pendekatan penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau yang berbasis keberlanjutan lingkungan dengan mengusung konsep .

“Bukan saja kita berbicara tentang kegiatan penegakan hukum represif, tetapi juga membangun kesadaran hukum untuk kita semua masyarakat, khususnya di Pelalawan, maupun di Riau, untuk selalu menjaga lingkungan, alam, air, untuk keberlangsungan anak-cucu kita,” pungkasnya.