Peringati Hari Buruh, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 1 Mei 2025

Posted on

Tanggal 1 Mei 2025 merupakan , yang diperingati secara nasional maupun internasional. Pemerintah melalui SKB 3 menteri menetapkan tanggal 1 Mei 2025 sebagai hari libur nasional.

Sehubungan dengan peringatan Hari Buruh, berikut ini ketentuan Jakarta 1 Mei 2025.

Hari Buruh 1 Mei 2025 merupakan tanggal merah atau libur nasional. Dishub DKI Jakarta menginformasikan bahwa ganjil genap Jakarta ditiadakan saat libur nasional 1 Mei 2025.

“Sehubungan dengan diperingatinya Hari Buruh pada 1 Mei 2025, Ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta DITIADAKAN,” dikutip dari laman Instagram @dishubdkijakarta, Jumat (25/4/2025).

Peniadaan ganjil genap Jakarta 1 Mei 2025 ini berdasarkan:

Mengutip dari SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, ada lima tanggal merah Mei 2025. Ini dalam rangka memperingati Hari Buruh, Waisak, dan Kenaikan Yesus Kristus.

Berikut daftarnya.

Ada dua kali long weekend di bulan Mei 2025 sehubungan dengan peringatan Waisak dan peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Berikut jadwal long weekend di bulan Mei 2025 yang bisa digunakan untuk libur panjang bersama keluarga.

Tonton juga Video: Said Iqbal: Presiden Prabowo Akan Hadiri Hari Buruh 1 Mei di Monas

Ganjil Genap Jakarta 1 Mei 2025 Ditiadakan

Daftar Tanggal Merah Mei 2025

Long Weekend Mei 2025