yang diduga kuat hasil illegal logging di wilayah perbatasan Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, dibongkar aparat kepolisian. Bukan perjalanan mudah, polisi harus menempuh medan berat hingga sarang harimau.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengirimkan tiga tim ke lokasi pada 2 Desember 2025. Tim pertama dari Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Toreh, KBO Satreskrim Polres Inhu Ipda Riki Rahmadi dan Polsek Kuala Cenaku, dipimpin Kapolsek Iptu Awet L Nainggolan, bergerak dari Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku, menggunakan motor.
“Akses sulit, semak belukar, hutan lebat, hingga minimnya penerangan memaksa tim berjalan kaki berjam-jam dan menghentikan pencarian sementara karena faktor keselamatan,” kata Fahrian, dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Keesokan harinya, pencarian dilanjutkan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas, kemudian melalui akses kanal hingga puluhan kilometer menyisir hutan. Namun medan berat dan keberadaan satwa liar membuat tim kembali menarik diri.
Upaya tak berhenti sampai di situ. Tim gabungan kemudian bergeser ke wilayah Pelalawan melalui akses PT SPA. Empat jam perjalanan menggunakan perahu dan 1 kilometer rintisan baru dibuka.
“Kondisi di sana hutan rimbun dan saran dari pendamping membuat pencarian Tim kembali mencari jalur baru melalui PT BDL di Indragiri Hilir,” katanya.
Tim gabungan Satreskrim Polres Inhu dan Polres Inhil berkoordinasi keesokan harinya. Dengan menggandeng KKSDA Indragiri, perjalanan menuju lokasi dilanjutkan menuju PT BDL.
“Sesampainya di titik konsolidasi tim mempersiapkan sarana prasarana speed boat dan logistik makanan dikarenakan akses menuju titik koordinat melalui jalur Sungai Kiri Gaung PT BDL yang akan menempuh jarak sekitar 57 kilometer hingga ujung sungai,” katanya.
Berikutnya, pada 2 Desember 2025, tim gabungan berangkat melalui akses jalur Sungai Kiri Gaung dan pada saat diperjalanan hari sudah malam tim memutuskan untuk beristirahat di pinggir sungai dan bermalam di atas speed boat. Keesokan harinya tim gabungan melanjutkan perjalanan sampai ke ujung Sungai Kiri Gaung dan tiba pada saat sore hari, kemudian tim melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki masuk ke hutan untuk melakukan penelusuran ke arah titik koordinat.
“Akan tetapi, pada saat diperjalanan tim menemukan adanya jejak tapak kaki Harimau Sumatera, di mana pada saat itu pihak dari BKSDA Indragiri menyampaikan jika jejak tapak kaki Harimau Sumatera tersebut merupakan jejak baru dan tersebut tidak jauh dari lokasi. Lokasi tersebut merupakan perlintasan Harimau Sumatera,” jelasnya.
Atas saran pihak BKSDA, perjalanan melalui area tersebut dihentikan dan tim segera keluar dari hutan. Selain itu, hari sudah malam sehingga tim kembali ke pos distrik BDL. Selanjutnya, tim melakukan koordinasi untuk mencari jalur tempuh terdekat dan teraman ke titik koordinat tumpukan kayu olahan illegal logging.
Pada 4 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan melaksanakan apel dilanjutkan dengan sarapan bersama sambil mempersiapkan kebutuhan logistik berupa makanan untuk dibawa ke dalam hutan. Kemudian, pada pukul 04.30 WIB, tim berangkat menuju pos sekuriti yang berada di pinggir sungai kanan gaung dan pada pukul 05.30 WIB tiba di pos sekuriti PT MSK.
“Perjalanan dilanjutkan melalui aliran Sungai Kanan Gaung menggunakan pompon sebanyak sepuluh unit pompong. Salah satu anggota tim tinggal di pos sekuriti. Setelah tim bergerak anggota tim yang tinggal di pos sekuriti dan pihak sekuriti melihat seekor macan yang bergerak menghampiri pos sekuriti. Selama perjalanan tim gabungan banyak ditemukan rintangan kayu-kayu tumbang di tepi sungai dan jalur sungai sangat sempit dikarenakan ditutupi oleh tanaman rumput yang tumbuh di atas air,” paparnya.
Perjalanan tim juga menghadapi kendala teknis seperti pompon yang rusak dan bocor. Belum lagi, di sungai yang kanan-kirinya itu hutan ternyata menjadi sarang buaya.
“Sungai tersebut kiri-kanannya adalah hutan dan banyak binatang buas, sedangkan di sungai terdapat banyak buaya, akan tetapi tim tetap melanjutkan perjalanan.,” ujarnya.
Pagi berganti siang, tim menyempatkan diri untuk istirahat dan makan. Setelah itu, tim melanjutkan perjalanan dan pada saat di perjalanan jalur sungai ditemukan empat kelompok kayu olahan berbentuk papan dan broti yang sudah di rakit berada di dalam jalur sungai.
“Kemudian tim melanjutkan perjalanan untuk menelusuri titik koordinat tumpukan kayu setelah menjalani kurang lebih 51 kilometer memerlukan waktu kurang lebih 12 jam dengan rintangan kayu tumbang serta banyaknya tanaman yang tumbuh di atas air,” ungkapnya.
Pada pukul 18.00 WIB, tim akhirnya berhasil menemukan lokasi tumpukan kayu olahan illegal logging berbentuk broti dan papan. Namun, tak satu pun pelaku yang tampak di lokasi.
Barang bukti sebanyak 300 kubik kayu itu yang bertumpuk sepanjang pinggiran kanal. Kemudian tim melakukan pengambilan dokumentasi. Dikarenakan hari sudah malam dan tidak pencahayaan tim memutuskan untuk beristirahat dan bermalam di lokasi penumpukan beratapkan langit. Pada saat itu tim mengalami kelelahan dan pasokan logistik makanan berupa roti-roti telah habis selama diperjalanan, sehingga tim harus tetap bertahan.
Keesokan arinya tim melakukan pengambilan titik koordinat, menghitung jumlah kubikasi dan penentuan jenis kayu olahan bersama ahli UPT KPH Indragiri, kemudian tim melakukan pengecekan tunggul ke dalam hutan. Setelah itu tim melakukan pemasangan police line, kemudian tim meninggalkan lokasi dan kembali menuju pos security.
“Pada saat di perjalanan itu, tim kembali mengalami hambatan yang mana empat unit pompon mengalami kerusakan mesin dan kipas patah yang mengenai kayu-kayu tumbang yang ada di sungai, sehingga keempat pompong tersebut ditarik atau digandeng dengan pompong yang masih dalam keadaan baik, yang membuat perjalanan menjadi lambat dan saat itu tim semua telah dalam keadaan lapar dan hanya bertahan dengan air minum yang masih ada tersisa,” paparnya.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh memimpin apel konsolidasi tim gabungan memastikan kelengkapan personil kemudian menutup kegiatan yang telah berhasil menemukan tumpukan kayu olahan di aliran Sungai Kanan Gaung Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Naik Perahu Lewati Hutan
Sarang Harimau dan Buaya
Temuan Ratusan Kubik Kayu



Berikutnya, pada 2 Desember 2025, tim gabungan berangkat melalui akses jalur Sungai Kiri Gaung dan pada saat diperjalanan hari sudah malam tim memutuskan untuk beristirahat di pinggir sungai dan bermalam di atas speed boat. Keesokan harinya tim gabungan melanjutkan perjalanan sampai ke ujung Sungai Kiri Gaung dan tiba pada saat sore hari, kemudian tim melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki masuk ke hutan untuk melakukan penelusuran ke arah titik koordinat.
“Akan tetapi, pada saat diperjalanan tim menemukan adanya jejak tapak kaki Harimau Sumatera, di mana pada saat itu pihak dari BKSDA Indragiri menyampaikan jika jejak tapak kaki Harimau Sumatera tersebut merupakan jejak baru dan tersebut tidak jauh dari lokasi. Lokasi tersebut merupakan perlintasan Harimau Sumatera,” jelasnya.
Atas saran pihak BKSDA, perjalanan melalui area tersebut dihentikan dan tim segera keluar dari hutan. Selain itu, hari sudah malam sehingga tim kembali ke pos distrik BDL. Selanjutnya, tim melakukan koordinasi untuk mencari jalur tempuh terdekat dan teraman ke titik koordinat tumpukan kayu olahan illegal logging.
Pada 4 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan melaksanakan apel dilanjutkan dengan sarapan bersama sambil mempersiapkan kebutuhan logistik berupa makanan untuk dibawa ke dalam hutan. Kemudian, pada pukul 04.30 WIB, tim berangkat menuju pos sekuriti yang berada di pinggir sungai kanan gaung dan pada pukul 05.30 WIB tiba di pos sekuriti PT MSK.
“Perjalanan dilanjutkan melalui aliran Sungai Kanan Gaung menggunakan pompon sebanyak sepuluh unit pompong. Salah satu anggota tim tinggal di pos sekuriti. Setelah tim bergerak anggota tim yang tinggal di pos sekuriti dan pihak sekuriti melihat seekor macan yang bergerak menghampiri pos sekuriti. Selama perjalanan tim gabungan banyak ditemukan rintangan kayu-kayu tumbang di tepi sungai dan jalur sungai sangat sempit dikarenakan ditutupi oleh tanaman rumput yang tumbuh di atas air,” paparnya.
Perjalanan tim juga menghadapi kendala teknis seperti pompon yang rusak dan bocor. Belum lagi, di sungai yang kanan-kirinya itu hutan ternyata menjadi sarang buaya.
“Sungai tersebut kiri-kanannya adalah hutan dan banyak binatang buas, sedangkan di sungai terdapat banyak buaya, akan tetapi tim tetap melanjutkan perjalanan.,” ujarnya.
Sarang Harimau dan Buaya

Pagi berganti siang, tim menyempatkan diri untuk istirahat dan makan. Setelah itu, tim melanjutkan perjalanan dan pada saat di perjalanan jalur sungai ditemukan empat kelompok kayu olahan berbentuk papan dan broti yang sudah di rakit berada di dalam jalur sungai.
“Kemudian tim melanjutkan perjalanan untuk menelusuri titik koordinat tumpukan kayu setelah menjalani kurang lebih 51 kilometer memerlukan waktu kurang lebih 12 jam dengan rintangan kayu tumbang serta banyaknya tanaman yang tumbuh di atas air,” ungkapnya.
Pada pukul 18.00 WIB, tim akhirnya berhasil menemukan lokasi tumpukan kayu olahan illegal logging berbentuk broti dan papan. Namun, tak satu pun pelaku yang tampak di lokasi.
Barang bukti sebanyak 300 kubik kayu itu yang bertumpuk sepanjang pinggiran kanal. Kemudian tim melakukan pengambilan dokumentasi. Dikarenakan hari sudah malam dan tidak pencahayaan tim memutuskan untuk beristirahat dan bermalam di lokasi penumpukan beratapkan langit. Pada saat itu tim mengalami kelelahan dan pasokan logistik makanan berupa roti-roti telah habis selama diperjalanan, sehingga tim harus tetap bertahan.
Keesokan arinya tim melakukan pengambilan titik koordinat, menghitung jumlah kubikasi dan penentuan jenis kayu olahan bersama ahli UPT KPH Indragiri, kemudian tim melakukan pengecekan tunggul ke dalam hutan. Setelah itu tim melakukan pemasangan police line, kemudian tim meninggalkan lokasi dan kembali menuju pos security.
“Pada saat di perjalanan itu, tim kembali mengalami hambatan yang mana empat unit pompon mengalami kerusakan mesin dan kipas patah yang mengenai kayu-kayu tumbang yang ada di sungai, sehingga keempat pompong tersebut ditarik atau digandeng dengan pompong yang masih dalam keadaan baik, yang membuat perjalanan menjadi lambat dan saat itu tim semua telah dalam keadaan lapar dan hanya bertahan dengan air minum yang masih ada tersisa,” paparnya.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh memimpin apel konsolidasi tim gabungan memastikan kelengkapan personil kemudian menutup kegiatan yang telah berhasil menemukan tumpukan kayu olahan di aliran Sungai Kanan Gaung Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Temuan Ratusan Kubik Kayu








