Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. Hal ini mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan strategi fiskal baru untuk mendukung pembangunan. Di antaranya melalui creative financing, pembentukan Jakarta Collaboration Fund (JCF), rencana penerbitan obligasi daerah, serta optimalisasi likuiditas Rp200 triliun melalui Bank Himbara guna mendukung pembiayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah sepakat menyinkronkan kebijakan fiskal setelah adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kesepakatan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, usai pertemuan di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10), lalu.
Pada pertemuan tersebut, Pramono juga membahas rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD, yang dibangun melalui pemanfaatan lahan milik Kemenkeu. Ia berharap, gedung tersebut menjadi simbol kemitraan strategis pusat-daerah dan mampu mendorong sektor jasa keuangan Jakarta sebagai regional financial hub di Asia Tenggara.
“Kami juga mohon persetujuan Kementerian Keuangan untuk pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD,” imbuh Pramono.
Gubernur Pramono memastikan penyesuaian anggaran tidak akan berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Namun, penyesuaian akan mempengaruhi peluang rekrutmen baru PJLP pada 2026.
“Seperti kemarin Damkar, kita buka 1.000 (formasi), Pasukan Oranye 1.100, Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan peluang rekrutmen juga akan berkurang. Tetapi, untuk tahun 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan,” jelasnya, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, pada Kamis (20/11).
Sementara itu, Menkeu Purbaya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov DKI terhadap penyesuaian DBH yang dilakukan pemerintah pusat. Ia menyebut peluang pengembalian alokasi dana tetap terbuka apabila pendapatan negara meningkat.
“Saya akan mengevaluasi menjelang pertengahan triwulan kedua 2026. Kalau pendapatan negara meningkat, maka saya akan kembalikan lagi ke daerah,” kata Purbaya.
Ia juga mengapresiasi rencana pembangunan gedung Bank Jakarta yang dinilainya berpotensi memberikan stimulus ekonomi bagi Jakarta dan nasional.
“Saya senang, karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa pemerintah pusat mengeluarkan dana. Pembangunan gedung Bank Jakarta akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan aktivitas perekonomian,” ujarnya.
Terkait pemanfaatan dana melalui Bank Himbara, Purbaya menekankan mekanisme dapat dilakukan melalui skema business to business yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Dengan begitu, Bank Jakarta dapat berperan lebih besar dalam menyalurkan kredit kepada UMKM dan industri di Jakarta,” tutupnya.
DPRD DKI Dukung Skema Creative Financing
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mendukung langkah inovatif Pemprov DKI melalui pembentukan Jakarta Collaboration Fund (JCF) sebagai solusi pembiayaan kreatif di tengah menurunnya DBH.
“Inisiatif seperti JCF patut diapresiasi sebagai langkah progresif,” ujar Rio.
Meski mendukung, Rio menegaskan skema tersebut harus berjalan dengan pengawasan ketat dari DPRD, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.
“Kami akan memastikan skema ini berjalan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Rio juga meminta agar penggunaan dana JCF tetap memprioritaskan kebutuhan mendesak di Jakarta, seperti penanganan banjir, pengembangan transportasi umum, penyediaan rumah susun, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
“Kepentingan warga Jakarta harus menjadi prioritas utama dalam skema pembiayaan kreatif seperti JCF,” tegasnya.
Hingga saat ini, persetujuan Kemenkeu dan Kemendagri terkait JCF masih dalam proses. Rio mendorong Pemprov DKI untuk mengintensifkan koordinasi serta memastikan dasar hukum skema tersebut kuat.
Ia juga mengusulkan pembentukan badan pengawas independen yang melibatkan DPRD, lembaga audit, dan pakar keuangan untuk memastikan akuntabilitas, termasuk membuka pelaporan kinerja kepada publik dan audit eksternal berkala.
“Misalnya, untuk menjamin stabilitas pasokan pangan atau mendukung pengembangan kawasan metropolitan, tanpa mengganggu prioritas pembangunan Ibu Kota,” tandasnya.
