PKS Copot Anggota DPRD Pandeglang yang Lakukan Kekerasan Fisik ke Perempuan

Posted on

Majelis Penindakan Disiplin Partai (MPDP) PKS menjatuhkan sanksi berat terhadap kadernya, Rifqi Rafsanjani. Rifqi dicopot sebagai anggota DPRD Pandeglang.

“Hasil putusan Majelis Penindakan Disiplin Partai (MPDP) PKS Pandeglang yaitu Saudara Rifqi terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Sekretaris DPD PKS Pandeglang Hasan Afifi dari keterangan tertulis yang diterima oleh infocom, Rabu (28/5/2025).

Sebagai informasi, Rifqi merupakan anggota DPRD Pandeglang dari fraksi PKS. Ia dinyatakan bersalah karena telah melakukan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan. Hasan mengatakan partai kemudian mencopot Rifqi dari keanggotaan.

“Memberikan sanksi berupa pencabutan sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera. Memerintahkan struktur PKS untuk menindaklanjuti dua putusan,” tambahnya.

Hasan mengatakan putusan ini belum dinyatakan inkrah. Sebab, menurutnya, partai memberikan kesempatan kepada Rifqi untuk melakukan banding atas putusan yang telah diberikan.

“Majelis hakim memberikan kesempatan 1×14 hari kepada Teradu jika ingin melakukan banding ke tingkat wilayah, dalam hal ini Dewan Syari’ah Wilayah (DSW),” katanya.

Meski begitu, kata Hasan, status Rifqi masih tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang. Menurutnya, pergantian antarwaktu (PAW) ditentukan oleh DPP PKS.

“Di DPRD statusnya masih sebagai anggota DPRD sampai nanti ada keputusan tetap dari DPP. PAW itu kewenangannya DPP,” katanya.

Diketahui sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memuat pengakuan seorang perempuan telah menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS. Pengakuan itu disampaikan korban berinisial MP.

Korban menceritakan rentetan peristiwa dugaan kekerasan yang dialami melalui akun media sosial miliknya. Dalam postingannya, korban membagikan foto percakapan WhatsApp. Dalam isi percakapan itu, korban melampirkan foto luka-luka karena mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku.

Ia mengatakan wakil rakyat tersebut bernama Rifqi Rafsanjani. Menurut dia, pelaku merupakan anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Pandeglang.

Selain mendapatkan kekerasan fisik, identitas korban disalahgunakan untuk pinjam online (pinjol). Korban mengungkapkan pelaku meminjam uang sebesar Rp 18 juta melalui sistem peminjaman online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *