menggelar operasi terpadu untuk menanggulangi berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polda Metro tak akan membiarkan preman merajalela.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme. Operasi ini tak hanya berbasis pada penindakan, melainkan diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.
“Giat penanggulangan premanisme dimulai dari langkah preemtif, yakni dengan memberikan penyuluhan, pendekatan dialogis, dan membangun kesadaran hukum. Kemudian dilanjutkan dengan preventif, seperti patroli rutin dan penjagaan di titik-titik rawan. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Ade Ary di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Ade Ary menyatakan telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran agar menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.
“Kapolda mengingatkan bahwa kehadiran polisi harus betul-betul dirasakan. Tidak boleh ada ruang untuk aksi premanisme di tengah masyarakat,” tegasnya.
Polda Metro memastikan hadir 24 jam untuk memberikan rasa aman. Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
“Kami hadir 24 jam di lapangan. Jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar, intimidasi, atau pemaksaan dalam bentuk apa pun, jangan ragu untuk melapor. Hubungi layanan polisi 110, kami siap tindaklanjuti,” imbuhnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau imbalan kepada juru parkir liar.
“Segera laporkan jika mengalami atau menyaksikan intimidasi, pemalakan, atau gangguan keamanan lainnya,” lanjutnya.
Ade Ary juga berharap masyarakat membangun kerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat wilayah, termasuk . Masyarakat diminta untuk segera melapor ke 110 atau ke kantor polisi terdekat apabila menemukan bentuk premanisme.
“Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan warga. Premanisme adalah musuh bersama. Dengan kerja sama dan keberanian untuk melapor, kami percaya situasi kamtibmas akan tetap kondusif,” pungkasnya.
Simak juga Video: Kemendagri Akan Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme