Polda Metro Reka Ulang Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta [Giok4D Resmi]

Posted on

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan sekaligusbank di Jakarta, Ilham Pradipta (37). Reka ulang digelar di depan kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Betul rekonstruksi perkara pembunuhan kepala cabang bank oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (17/11/2025).

Pantauan infocom di lokasi, terlihat 17 tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi itu. Penyidik kepolisian memandu jalannya rekonstruksi.

Rekonstruksi tersebut juga dihadiri oleh jaksa, TNI, dan sejumlah instansi yang terlibat. Hingga saat ini, rekonstruksi masih berjalan di mana adegan ke-19, yaitu para tersangka sedang berkumpul dilakukan.

Seperti diketahui, Ilham Pradipta diculik usai meeting di pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Ilham lalu ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) lalu dengan kondisi wajah, .

Penculikan Ilham ini diawali dari niat jahat tersangka Ken alias C yang mencuri dana dalam rekening dormant atau rekening nganggur. Namun Ken membutuhkan persetujuan atau otorisasi kepala cabang bank untuk bisa melakukan pencurian dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkannya.

Polisi mengungkap Ken mengetahui rekening dormant yang hendak dicuri dari sosok S. Namun, kata polisi, Ken masih berkelit soal siapa sebenarnya S.

“Terkait rekening dormant, hasil pemeriksaan, Saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya dengan inisial S. Ini masih kita dalami dan melakukan pengejaran, karena identitasnya belum jelas disampaikan,” kata Dirkrimum Polda Metro Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (17/9).

Wira mengatakan penyidik belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang ada dalam rekening dormant yang hendak dicuri oleh para tersangka. Wira mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Ken lalu melakukan pertemuan dengan pengusaha sekaligus motivator Dwi Hartono dan tersangka AAM. Dalam pertemuan, ada dua opsi yang dibahas salah satunya melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan terhadap kepala cabang bank dan setelah itu korban akan dilepaskan. Sementara itu, opsi kedua ialah melakukan pemaksaan dan kekerasan dan berujung membunuh korban.

Singkat cerita dipilih opsi pertama untuk menculik korban dengan melibatkan para tersangka lain mulai dari tim pengintai hingga penculik. Nama Ilham Pradipta pun dipilih secara acak berdasarkan kartu nama yang mereka miliki.

Saat ini, ada 15 orang tersangka yang ditangkap dan diproses hukum oleh Polda Metro Jaya. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial EG. Selain itu, ada dua orang prajurit Kopassus berinisialyang diduga terlibat dan sudah diproses hukum oleh Pomdam Jaya.

Para tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Ilham Diculik Berujung Tewas