Polda NTB Ungkap Dugaan Brigadir Nurhadi Dianiaya 2 Atasan hingga Tewas

Posted on

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan rekonstruksi tewasnya di Villa Tekek, Lombok Utara pada Rabu (16/4) malam. Sebanyak 88 adegan yang diperagakan oleh tersangka diklaim polisi memperjelas info-info kematian Nurhadi.

“Hari ini, kami lakukan rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum, pengacara tersangka. Kami melaksanakan beberapa adegan di beberapa lokasi,” kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, dilansir , Senin (11/8/2025).

Reka adegan ulang itu langsung diperagakan tersangka. Yaitu, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspita Sari.

“Pertama itu di rumahnya Yogi (Kompol I Made Yogi Purusa Utama) ada tiga adegan, di kantor (Polda NTB) juga enam adegan. Di Pelabuhan Senggigi ada 21 adegan. Di Fresh Mart 16 adegan, dan di sini (Gili Trawangan, meliputi Villa Tekek, Hotel Natya dan Klinik Warna Medica) ada 42 adegan,” ungkap Syarif.

Dari 88 adegan tersebut, Syarif berujar, yang menjadi kunci kasus tewasnya Brigadir Nurhadi ialah pada adegan yang terjadi di Gili Trawangan dengan 42 adegan. Adegan itu memperjelas adanya peristiwa yang mengakibatkan Brigadir Nurhadi tewas.

“Ini yang sudah memberikan sedikit gambaran kepada kami, bagaimana almarhum itu sampai meninggal dunia, ditemukan di lokasi,” ujarnya.

Rekonstruksi tersebut membuat kasus menjadi terang. Syarif mengungkap dugaan Brigadir Nurhadi dianiaya hingga tewas oleh dua orang dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan keterangan ahli forensik dan bela diri, karena di situ ada tiga. Tiga itu yang kita duga pelakunya. Tapi yang berat pelakunya ada dua orang, yaitu Kompol Yogi dan Ipda HC,” ujarnya.

“Iya, ada gambaran terhadap perbuatannya (penganiayaan mengakibatkan Brigadir Nurhadi tewas). Dua orang (Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra) itu sudah pasti, karena memang mereka ada di sana saat itu,” urai dia.

Baca selengkapnya .