Polisi Cek Aduan Pedagang Jadi Korban Pungli Anggota Ormas di Tangsel - Giok4D

Posted on

Polisi mengecek aduan pedagang terkait adanya pungutan liar (pungli) dari anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Nusa Indah Raya, Ciputat, (Tangsel). Polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi menerima pengaduan warga melalui Call Center 110 Polres Tangsel pada Senin (12/5/2025) pukul 10.00 WIB. Korban berinisial A melaporkan adanya pungli oleh pria bernama Fahmi yang mengaku sebagai anggota ormas.

“Jam 10.00 WIB, Bapak Abdul melaporkan ada nya pungutan liar kepada pedagang sekitar perumahan yang di lakukan oleh saudara Fahmi yang mengaku sebagai ormas,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya.

Polisi turun langsung melakukan pengecekan atas aduan tersebut.

“Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Ipda Udin selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel Piket Fungsi Polsek Ciputat Timur melakukan pengecekan lapangan atas laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110,” ungkapnya.

Kegiatan pengecekan dilakukan pada pukul 10.30 WIB. Setibanya di lokasi, Ipda Udin dan tim menemui beberapa pedagang yang berada di sekitar TKP, di antaranya Sigit sebagai pedagang sepatu dan Keling pedagang nasi kuning.

“Dalam kesempatan tersebut, Pawas bersama anggota memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak memberikan uang atau bentuk pungutan lain kepada pihak manapun yang tidak memiliki wewenang resmi, sebagai bentuk upaya bergerak bersama mencegah premanisme di wilayah hukum Ciputat dan Ciputat Timur,” jelasnya.

Bambang mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polsek Ciputat Timur terhadap laporan masyarakat. Serta bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari pungli, dan nyaman bagi seluruh warga.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap segala bentuk premanisme di wilayah tersebut demi menjaga ketertiban umum,” ujarnya.