menduga adanya ‘upah’ yang dijanjikan kepada para pelajar agar ikut di Jakarta beberapa waktu lalu. Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami hal itu.
“Ada indikasi anak diberi konpensasi untuk melakukan aksi. Itu masih dalam pendalaman penyidik. Betul itu jadi salah satu data awal yang kami pergunakan untuk mengungkap jaringan ini kelompok ini,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025) malam.
Putu Kholis mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri aliran dana tersebut. Polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal itu.
“Lalu apa sudah berkoordinasi dengan PPATK? sudah. Kami juga ingin menelusuri apakah ada aliran dan tertentu kepada kelompok ini apakah mereka lebih bersifat kolektif,” imbuhnya.
Putu menyebut ada peningkatan jumlah pelajar yang ikut demo usai kericuhan tanggal 28 Agustus 2025 yang lalu. Peningkatan tersebut bahkan mencapai angka 72 persen.
“Hasil analisis kami yang diikuti dalam media maupun di lapangan langsung pelipatan anak di awal Minggu tanggal 25 mencapai itu 51 persen itu sudah sangat mengkhawatirkan. Di peristiwa pasca tanggal 28 terdapat kericuhan yang merembet ke beberapa titik kuning terdapat lonjakan mobilisasi anak menjadi 72 persen,”jelasnya.
Hingga kini 43 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka buntut kericuhan di Jakarta, dengan rincian 42 orang sudah dewasa dan satu orang lainnya masih di bawah umur. Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari penghasutan hingga perusakan.
Dari tersangka tersebut, termasuk enam orang yang masuk ke dalam klaster penghasut. Mereka yakni Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) MS, SH, KA, RAP, hingga TikTokers Figha Lesmana (FL) yang menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.
Putu menyebut ada peningkatan jumlah pelajar yang ikut demo usai kericuhan tanggal 28 Agustus 2025 yang lalu. Peningkatan tersebut bahkan mencapai angka 72 persen.
“Hasil analisis kami yang diikuti dalam media maupun di lapangan langsung pelipatan anak di awal Minggu tanggal 25 mencapai itu 51 persen itu sudah sangat mengkhawatirkan. Di peristiwa pasca tanggal 28 terdapat kericuhan yang merembet ke beberapa titik kuning terdapat lonjakan mobilisasi anak menjadi 72 persen,”jelasnya.
Hingga kini 43 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka buntut kericuhan di Jakarta, dengan rincian 42 orang sudah dewasa dan satu orang lainnya masih di bawah umur. Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari penghasutan hingga perusakan.
Dari tersangka tersebut, termasuk enam orang yang masuk ke dalam klaster penghasut. Mereka yakni Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) MS, SH, KA, RAP, hingga TikTokers Figha Lesmana (FL) yang menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.
