Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Gas di Cileungsi, 152 Tabung Elpiji Disita

Posted on

Polisi menggerebek salah satu rumah yang diduga jadi tempat (LPG) di Cileungsi, Kabupaten . Sebanyak 152 tabung gas elpiji disita.

“(Penggerebekan) Hari ini, jam 14.30 WIB. Total 152 tabung yang diamankan, 17 alat suntik gas, sama alat timbangan digital,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison ketika dimintai konfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Edison menyebut, penggerebekan dilakukan ketika ia mendatangi lokasi pengoplosan gas yang sempat meledak dan memakan satu korban jiwa. Tak jauh dari lokasi, tercium bau gas yang diduga berasal dari aktivitas pengoplosan gas.

“Kita mencium bau gas. Jarak 50 meter sudah tercium bau gas, saya bilang wah ini ada yang lagi main (mengoplos gas) nih, begitu kita masuk ke sana (ke rumah) ternyata betul, kita masuk, dobrak pintu, ternyata memang ada yang sedang main (mengoplos gas) di situ,” kata Edison.

Edison mengatakan, pelaku pengoplosan berhasil kabur lebih dulu, karena diduga mengetahui kedatangan polisi.

“Di situ itu keberadaan kita sebelum masuk itu mereka sudah tahu. Jadi akhirnya mereka (pelaku) kabur, jadi tinggal ada tabung dengan alat suntikan dan timbangan digital,” kata Edison.

Dari lokasi, Edison dan anggotanya hanya mendapati tabung gas ukuran 3 dan 12 kilogram, alat suntik untuk mengoplos gas dan timbangan digital. Polisi juga menemukan pikup beriai tabung gas 12 kilogram hasil oplosan dan siap kirim.

“Tabung gas yang kita amankan, (diantaranya) tabung 12 kilogram yang sedang proses menyuntikkan itu ada sekitar 20 tabung. Kemudian di mobil itu ada 84 tabung. Kemudian tabung kecilnya (3 kilogram) itu, yang sedang dipakai menyuntik itu, ada sekitar 48 tabung dan 17 alat suntik. Dan satu buah timbangan digital,” kata Edison.

“(Tabung gas di mobil) Sebagian terisi. Kayaknya siap kirim itu. Jadi, dia (pelaku) sudah siap kirim, dia menunggu waktu untuk keberangkatan. Dia membaca situasi juga,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *