Musisitak menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Timur terkait penyelamatan kucing milik politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Polres Metro Jakarta Timur telah menjadwalkan pemanggilan Sherina Munaf pada Jumat pekan ini.
“(Pemanggilan ulang) Jumat besok 10.00 WIB pagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Alfian menyampaikan, Sherina absen dalam panggilan sebelumnya dan mengajukan permohonan untuk penjadwalan ulang. Permohonan itu disampaikan kuasa hukum Sherina Munaf kepada penyidik.
“Yang meminta jadwal ulang lawyer-nya itu. Katanya penyidik saya, ini ke penyidik, jadi hari ini (kemarin), yang bersangkutan nggak bisa hadir, minta di jadwalkan lagi, sehingga kita jadwalkan hari Jumat, kita layangkan surat lagi Jumat gitu,” ungkap Alfian.
Sebelumnya, musisi Sherina Munaf absen pemanggilan polisi terkait penyelamatan kucing milik politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Pemanggilan awal seharusnya digelar Senin (8/9), Sherina tidak hadir dan dijadwal ulang Selasa (9/9). Namun Sherina kembali tidak hadir dan dijadwalkan ulang kembali pada Jumat ini.
Diketahui, berdasarkan utas yang diposting Sherina beberapa waktu lalu menyebut bahwa kucing tersebut ada yang menyelamatkan saat penjarahan terjadi. Kucing tersebut lalu diserahkan kepadanya.
“Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut. Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don’t SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara,” tulis Sherina dilihat infocom.
15 Orang Tersangka Penjarahan
Polisi menetapkan 15 orang tersangka kasus penjarahan di rumah anggota DPR nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Salah satu pelaku berusia anak.
“Dari 15 tersangka, ada satu yang masih anak di bawah umur terlibat aksi penjarahan rumah Uya Kuya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, dilansir Antara, Rabu (10/9).
Dicky menyebutkan anak di bawah umur tersebut ikut mencuri kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya. Penjarahan itu terjadi pada 30 Agustus 2025.
“Satu anak itu membawa kucing dan sofa,” ucap Dicky.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Kucing yang sempat dibawa pelaku itu kini sudah diamankan dan dititipkan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta agar lebih aman dan terawat. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu beberapa pelaku lain yang terlibat dalam penjarahan rumah Uya Kuya.