Polisi Masih Dalami 19 Laporan terhadap 2 Maling Motor Bersenpi di Jakbar

Posted on

Polisi mengungkapkan masih ada 19 laporan yang tengah didalami terkait aksi pencurian sepeda motor () oleh dua kawanan maling bersenjata api atau di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), VV (33) dan RC (43). Sejauh ini, sudah ada empat laporan yang berhasil ditangani.

“Kami masih mengembangkan karena masih ada keterangan 19 laporan polisi lain yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut 3 bulan sebelumnya di wilayah Jakarta Barat maupun Jakarta Timur,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Iman menjelaskan, saat kejadian penembakan di Palmerah pada Rabu (7/1) lalu, itu merupakan lokasi keempat kedua pelaku menjalankan aksinya. Dia menyebutkan, saat beraksi, sosok VV yang merupakan seorang eksekutor utama.

“Jadi terhadap ketiganya itu, pertama eksekutor utama adalah VV, inisialnya ya. VV inisial pertama adalah eksekutor pertama. Kemudian eksekutor kedua yang bersama-sama pada saat kejadian, itu adalah RC. Nah kemudian yang ketiga adalah ini yang membantu dalam proses penadahannya, itu inisialnya AA,” ungkap Iman.

“Di hari yang sama, pelaku empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.

Peristiwa pencurian motor terjadi Rabu (7/1) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakbar. Dua pelaku pencurian sepeda motor beraksi dengan cara membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.

Aksi tersebut dipergoki pemilik motor dan warga sekitar. Sejumlah warga berupaya menggagalkan pencurian dengan menarik sepeda motor yang hendak dibawa kabur.

Salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar warga. Situasi mencekam saat pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.

“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.

Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek setempat kemudian dikerahkan untuk memburu pelaku. Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap para pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1). Sementara itu, pelaku lain bernama Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.

Polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. AA memiliki peran membantu proses penadahan sepeda motor hasil curian VV dan RC

“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1).

Peristiwa pencurian motor terjadi Rabu (7/1) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakbar. Dua pelaku pencurian sepeda motor beraksi dengan cara membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.

Aksi tersebut dipergoki pemilik motor dan warga sekitar. Sejumlah warga berupaya menggagalkan pencurian dengan menarik sepeda motor yang hendak dibawa kabur.

Salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar warga. Situasi mencekam saat pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.

“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.

Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek setempat kemudian dikerahkan untuk memburu pelaku. Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap para pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1). Sementara itu, pelaku lain bernama Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.

Polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. AA memiliki peran membantu proses penadahan sepeda motor hasil curian VV dan RC

“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1).