Polda Metro Jaya buka suara terkait ditundanya pelimpahan tahap 2 tersangka kasus dugaan pemerasan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Polisi mengatakan Nikita Mirzani memang sempat diperiksa kesehatannya, tetapi tak sampai dirawat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Nikita Mirzani sempat dibawa ke RS Polri karena ada keluhan kesehatan. Namun dia tidak sampai dirawat.
“Untuk tersangka NM tidak ada dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan,” kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Setelah selesai pemeriksaan kesehatan, . Saat ini dia masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini masih berada dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya,” katanya.
Terkait proses pelimpahan tahap dua yang urung dilaksanakan, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan jaksa. Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejati DKI pada Kamis (5/6).
“Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025,” tuturnya.
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan pelimpahan Nikita Mirzani ditunda karena dibantarkan di RS.
“Iya, infonya tersangka lagi dibantarkan oleh penyidik di RS (rumah sakit),” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan, Senin (2/6).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah lengkap. Berkas tersebut telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Rabu, tanggal 28 Mei 2025, JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.
Terkait waktu sidang perdana, Syahron mengatakan masih dalam penyusunan. Dengan diserahkannya berkas ke jaksa, artinya Nikita Mirzani segera disidang, tapi belum diketahui jadwal sidang perdana itu digelar.
“Belum (jadwal sidang perdana),” jelasnya.