Polres masih menyelidiki kasus pembongkaran makam dan pencurian jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten , Banten. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
“Jajaran Reskrim Polres dan Polsek masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah lima saksi yang diperiksa,” ucap Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Senin (19/1/2026).
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Kasus dugaan pencurian jenazah ini diterima polisi dari informasi masyarakat. Anak dari almarhum Sajim, jenazah yang makamnya dibongkar, melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Polres Serang menerima informasi dari masyarakat pada Minggu (18/1), sekitar pukul 14.30 WIB. Warga melaporkan makam almarhum Sajim dibongkar oleh orang tidak dikenal.
“Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Senin (19/1).
Tim dari Polres Serang kemudian mendatangi lokasi dan mendapati kuburan tersebut telah dibongkar. Terlihat galian makam yang tidak ditutup di lokasi kejadian.
“Kuburan atas nama almarhum Sajim yang telah meninggal sejak tujuh tahun lalu digali dan diambil tengkorak atau isi dari kuburan tersebut,” ujarnya.







