Polisi Periksa Pelaku Pembunuhan Balita yang Mayatnya Ditemukan Terbakar di Kosambi, Tangerang

Posted on

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Heri Budiman (38), pelaku pembunuhan balita yang mayatnya ditemukan terbakar di kontrakan Kosambi, Tangerang, Banten. Heri akan dites narkoba.

“Tentunya ini kami nanti akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk apakah pelaku ini dalam pengaruh narkoba,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan di kantornya, Rabu (30/4/2025).

Selain itu, Heri juga akan diperiksa kejiwaannya. Wira mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman sebab Heri baru ditangkap.

“Karena baru kemarin ini ditangkap, kami akan melakukan tes. Termasuk nanti pemeriksaan psikologi. Tentu akan kami dalami semua yang menjadi faktor kenapa pelaku ini melakukan perbuatan sampai sejauh itu,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap motif Heri Budiman (38) membunuh balita di Tangerang. Pelaku diduga kesal karena korban menangis tengah malam.

“Motif daripada pelaku disebabkan karena pelaku kesal karena korban menangis ketika tengah malam,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan di kantornya.

Motif selanjutnya karena Heri kesal dengan kakak ibu korban yang tak merestui hubungannya dengan ibu korban. Diketahui, ibu korban merupakan pacar si pelaku.

“Dendam terhadap kakak dari ibu korban karana tidak merestui hubungan dengan pelaku sehingga hal tersebut dilampiaskan kepada anak daripada ibunya,” ujarnya.

Heri Budiman ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4) pukul 06.30 WIB. Pelaku ternyata pacar ibu korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 KUHP. Heri terancam 15 tahun penjara.

Motif Pelaku