Polisi Tangkap 2 ‘Pak Ogah’ Lakukan Pungli hingga Bikin Resah di Jakbar

Posted on

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua ”, SW alias Leong serta RH. Keduanya ditangkap usai membuat resah pengendara karena melakukan pungutan liar () di Jalan Outer Ring Road, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan keduanya ditangkap setelah viral di media sosial (medsos) melakukan pungli ke pengendara yang melintas. Dalam video viral, seorang ‘Pak Ogah’ terlihat mendekati sebuah mobil truk angkutan barang dan diduga menerima sejumlah uang dari pengemudi kendaraan tersebut.

“Sudah kami amankan kurang dari 24 jam. Ada dua orang, yakni SW alias Leong, yang terekam dalam video viral, serta RH. Keduanya diamankan pada Jumat, 16 Januari 2026,” ujar Arfan kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Arfan menjelaskan, peristiwa pungli bermula saat sopir kendaraan kontainer sedang berhenti di tepi jalan dan menanyakan arah menuju Tol Merak kepada pelaku. Usai menunjukkan arah, pelaku memperoleh uang Rp 2 ribu dari sopir.

“Terduga pelaku SW alias Leong kemudian memberikan petunjuk arah, dan sopir memberikan uang sebesar Rp2.000 secara sukarela tanpa adanya permintaan secara langsung dari pelaku,” jelas Arfan.

Akhirnya, usai kejadian kedua pelaku pun diamankan di tempat tinggal masing-masing di wilayah Jakarta Barat. Pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya, Jakarta Barat, untuk memberikan pembinaan terhadap kedua terduga pelaku.

“Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya dari praktik-praktik yang berpotensi meresahkan,” pungkasnya.